{"id":1592,"date":"2022-07-25T17:30:00","date_gmt":"2022-07-25T09:30:00","guid":{"rendered":"https:\/\/kantorbahasakaltim.kemdikbud.go.id\/?p=1592"},"modified":"2022-07-26T17:43:20","modified_gmt":"2022-07-26T09:43:20","slug":"bupati-kutai-kartanegara-mendukung-revitalisasi-bahasa-kutai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/?p=1592","title":{"rendered":"Bupati Kutai Kartanegara Mendukung Revitalisasi Bahasa Kutai"},"content":{"rendered":"\n<p>Program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Revitalisasi Bahasa Daerah Kutai dilakukan sebagai usaha melestarikan bahasa Kutai di kalangan generasi muda agar tidak punah. Pelestarian bahasa Kutai bagi generasi muda dilaksanakan di lingkungan sekolah dan keluarga. Pelestarian bahasa Kutai melibatkan guru, praktisi komunitas, dan pihak lain terkait.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelibatan guru dan praktisi dilaksanakan melalui Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah di Tenggarong. \u201cKegiatan ini diikuti oleh 101 peserta yang terdiri atas guru dan komunitas berbahasa daerah Kutai di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Kutai Barat. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 25\u201428 Juli 2022 di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Peserta bersama-sama akan merumuskan pedoman pelaksanaan festival bahasa daerah Kutai (puisi, dongeng, dan pidato) dan model pelindungan bahasa Kutai untuk diterapkan di sekolah bagi siswa sekolah dasar dan menengah\u201d ujar Diyan Kurniawati, ketua panitia kegiatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, mengatakan secara praktis Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melihat peluang bahasa Kutai dapat diterapkan secara formal melalui pembiasaan penggunaan bahasa Kutai, misalnya saat siswa melaksanakan upacara bendera atau saat menyampaikan pesan baik berupa \u2018nasihat kepada kawan\u2019 dalam bahasa daerah atau dwibahasa. Sebagai pengungkit, lomba yang menggunakan media bahasa daerah dapat diselenggarakan untuk memberikan semangat, stimulus, dan sugesti baik bagi generasi muda untuk kembali melestarikan bahasa daerah Kutai. Pelaksanaan RBD di sekolah perlu melibatkan guru, praktisi, dan pihak lain yang berwenang.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni bukan kegiatan seremonial saja. Namanya revitalisasi artinya penguatan kembali, supaya bahasa daerah ini tidak punah, kita lindungi dengan cara mewariskan kepada generasi muda, dan&nbsp; tolong dibiasakan dengan cara-cara yang menyenangkan dan sesuai minat siswa\u201d kata Halimi.<\/p>\n\n\n\n<p>Kegiatan RBD bahasa Kutai dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Totok Heru Subroto, mewakili Bupati Kutai Kartanegara. Totok mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah memilih bahasa Kutai dalam Program Merdeka Belajar Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu di Provinsi Kaltim.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Totok membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Kartanegara, Drs. Edi Damansyah, M.Si. \u201c\u2026, saya ingin menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini \u2026 Pemkab Kutai Kartanegara berkomitmen untuk merevitalisasi bahasa daerah Kutai, baik melalui pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan non-formal dalam keluarga \u2026\u00a0untuk melestarikan bahasa Kutai diperlukan sinergi dengan para pegiat bahasa, melalui kampanye bahasa daerah Kutai di setiap unit kerja dan lingkungannya.\u201d sambutan Bupati Kutai Kartanegara. (med)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Revitalisasi Bahasa Daerah Kutai dilakukan sebagai usaha melestarikan bahasa Kutai di kalangan generasi muda agar tidak punah. Pelestarian bahasa Kutai bagi generasi muda dilaksanakan di lingkungan sekolah dan keluarga. Pelestarian bahasa Kutai melibatkan guru, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1593,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-1592","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabar-etam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1592","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1592"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1592\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1594,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1592\/revisions\/1594"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1593"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1592"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1592"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1592"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}