{"id":1933,"date":"2023-01-05T09:24:07","date_gmt":"2023-01-05T01:24:07","guid":{"rendered":"https:\/\/kantorbahasakaltim.kemdikbud.go.id\/?p=1933"},"modified":"2023-01-12T15:38:13","modified_gmt":"2023-01-12T07:38:13","slug":"kunjungan-polda-kaltim-ke-kantor-bahasa-provinsi-kalimantan-timur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/?p=1933","title":{"rendered":"Kunjungan Polda Kaltim ke Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Samarinda, 5 Januari 2023<\/strong> \u2014 Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan kunjungan ke Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) pada hari Selasa, 27 Desember 2022. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan atas koordinasi yang dilakukan KBPKT ke Polda Kaltim pada tanggal 23 Desember 2022. Tim Polda Kaltim terdiri atas Kasubdit V\/Siber Ditreskrimsus, AKBP Sugeng Subagyo, S.H. beserta tim. Kepala KBPKT, Halimi Hadibrata, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Polda Kaltim. \u201cKunjungan Polda menambah deretan lembaga-lembaga yang telah melakukan sinergi dan kunjungan ke Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur,\u201d kata Halimi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n<p>Sugeng Subagyo dalam sambutannya sebagai perwakilan Polda Kaltim menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah bermitra dan memberikan dukungan sebagai ahli bahasa dalam penanganan kasus dengan alat bukti bahasa. Sugeng berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan. Sebagai tanda terima kasih, Sugeng menyerahkan penghargaan dari Ditreskrimsus Polda Kaltim kepada KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Piagam tersebut diberikan atas kemitraan dan layanan ahli bahasa terhadap Polda Kaltim pada tahun 2022. Piagam ditandatangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim, Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno, menyampaikan evaluasi dan upaya peningkatan kerja sama lanjutan. Ali Kusno menyampaikan bahwa KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum pada tahun 2021 memberikan pelayanan ahli bahasa sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 15 kasus.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami sampai saat ini telah memberikan layanan kepada Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polres Berau. Kami berharap Polda dapat menyampaikan ke jajaran Polres lainnya tentang layanan kami. Selain itu, kami juga akan menyiapkan tim dalam mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus dengan alat bukti bahasa pada tahun politik, 2023 dan 2024,\u201d kata Ali Kusno.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSelain layanan ahli bahasa, kami berharap dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi bahasa Indonesia para penyidik dan bagian kesekretariatan lingkup Polda Kaltim. Semoga jalinan kerja sama nantinya dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman antara Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dan Polda Kaltim,\u201d tambah Ali Kusno.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cAkan saya sampaikan kepada pihak jajaran Polres terkait layanan ahli bahasa di Kantor Bahasa Provinsi Kaltim karena lebih dekat sehingga memudahkan koordinasi. Sedangkan terkait pelatihan dan peluang penandatanganan kerja sama akan kami koordinasikan dengan bagian terkait,\u201d kata Sugeng menanggapi permohonan Ali Kusno.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai penutup, Halimi menekankan bahwa kemitraan dan layanan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek sebagai lembaga yang bermartabat dan bermanfaat. (ak)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Samarinda, 5 Januari 2023 \u2014 Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan kunjungan ke Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) pada hari Selasa, 27 Desember 2022. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan atas koordinasi yang dilakukan KBPKT ke Polda Kaltim pada tanggal 23 Desember 2022. Tim Polda Kaltim terdiri atas Kasubdit V\/Siber Ditreskrimsus, AKBP Sugeng Subagyo, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1934,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-1933","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabar-etam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1933","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1933"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1933\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1948,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1933\/revisions\/1948"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1934"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1933"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1933"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1933"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}