{"id":3748,"date":"2025-07-17T15:36:45","date_gmt":"2025-07-17T07:36:45","guid":{"rendered":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/?p=3748"},"modified":"2025-07-17T15:37:27","modified_gmt":"2025-07-17T07:37:27","slug":"sosialisasi-implementasi-permendikdasmen-nomor-2-tahun-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/?p=3748","title":{"rendered":"Sosialisasi Implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Samarinda, 17 Juli 2025 <\/strong>&#8212; Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada hari Rabu, 16 Juli 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah kedua pemerintah provinsi tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan program Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada dokumen dan lanskap lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta berbadan hukum. Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 serta strategi implementasinya di tingkat daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait bahasa. &#8220;Pengawasan penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga harus menjadi gerakan bersama di tingkat daerah untuk menjaga muruah bahasa negara,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Kegiatan ini juga menjadi landasan bagi pelaksanaan pengawasan secara tatap muka yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Agustus 2025. Pengawasan tersebut akan mencakup pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media luar ruang atau lanskap, dokumen resmi, serta pelayanan publik.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, akan dibentuk tim pengawasan penggunaan bahasa yang terdiri atas unsur pemerintah daerah (Pemda) dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Tim ini nantinya akan berperan aktif dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pengawasan bahasa secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain itu, pada kesempatan sosialisasi ini juga disampaikan rancangan perjanjian kerja sama antara Balai Bahasa\/Badan Bahasa dan lembaga-lembaga pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten\/kota.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam mengawal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lanskap dan dokumen lembaga, serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk mengutamakan bahasa negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (abd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Samarinda, 17 Juli 2025 &#8212; Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada hari Rabu, 16 Juli 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, beserta organisasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3749,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-3748","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabar-etam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3748","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3748"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3748\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3751,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3748\/revisions\/3751"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3749"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3748"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3748"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3748"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}