Selasa, 10 Mei 2022 — Kantor Bahasa menerima kunjungan Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kaltim. Hadir dalam kunjungan tersebut Danny Bunga, S.H., Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Kaltim beserta tujuh orang staf.
Dalam kunjungan tersebut disepakati adanya penguatan wacana kerja sama dalam beberapa kegiatan, antara lain peningkatan kompetensi bahasa para hakim, pelibatan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam penilaian anotasi putusan hakim, penyuntingan bahasa pada terbitan Komisi Yudisial, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi staf Komisi Yudisial dan hakim, serta pelibatan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam beberapa kegiatan Komisi Yudisial di daerah.
Dalam diskusi juga diwacanakan untuk mengusulkan kepada Komisi Yudisial RI Pusat, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, agar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dimasukkan sebagai salah satu instrumen penilaian calon hakim agung.
Beberapa butir kesepakatan akan dituangkan dalam naskah kerja sama. Jalinan kerja sama diharapkan dapat meningkatkan martabat bahasa Indonesia ranah hukum dan muruah hukum di Indonesia.