Samarinda, 24 Februari 2023 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan penyidik Reskrim Kepolisian Resor Kota Balikpapan. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi kepada ahli bahasa terkait kasus yang sedang ditangani Polresta Balikpapan. Layanan ahli bahasa diberikan oleh Perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno. Hadir menyambut dan ikut dalam diskusi tersebut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata. Seperti yang telah disosialisasikan, salah satu layanan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum adalah memberikan layanan ahli bahasa terkait bahasa sebagai alat bukti hukum. “Terima kasih, Pak. Sudah sangat membantu kami dalam analisis data alat bukti kasus yang kami tangani,” kata penyidik setelah koordinasi dan konsultasi. (ak)