Tenggarong, 18 September 2026 — Pembinaan penggunaan bahasa di lembaga pemerintah dan swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara memasuki tahapan evaluasi. Pada tahapan ini, sebanyak 15 lembaga pemerintah dan swasta dikunjungi secara langsung oleh tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum, Rahmad Hidayat, untuk memantau serta mengevaluasi penerapan bahasa Indonesia pada dokumen resmi dan lanskap atau ruang publik lembaga. Kunjungan lapangan ini berfokus pada konsultasi penggunaan bahasa, khususnya tata bahasa dan ejaan yang digunakan dalam penyusunan dokumen-dokumen resmi dan lanskap di lingkungan instansi pemerintah maupun lembaga swasta.
Tujuan utama dari evaluasi ini adalah menyampaikan hasil analisis dokumen resmi yang telah dikumpulkan pada periode Semester I. Hasil evaluasi dan analisis tersebut dikemas secara komprehensif dalam bentuk Rapor Semester I sebagai bahan masukan dan perbaikan bagi tiap-tiap lembaga. Selain penyampaian rapor hasil evaluasi, tim pembina juga mengumpulkan data dokumen resmi untuk periode Semester II. Pengumpulan data dapat dilakukan secara daring melalui tautan pengunggahan yang telah disediakan oleh tim.
Adapun 15 lembaga pemerintah dan swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi sasaran evaluasi dan pendampingan kali ini meliputi:
- Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
- Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara
- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
- Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
- Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit
- Kantor Kecamatan Tenggarong
- Ladang Budaya (Ladaya)
- Hotel Grand Fatma
- Hotel Grand Elty
- Klinik Bunda Ayu
- Restoran Tepian Pandan
- Lembaga Bimbingan Belajar
Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh lembaga pemerintah maupun swasta terbina di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meningkatkan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada dokumen resmi lembaga dan lanskap. (abd)