Tenggarong, 1 September 2026 – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi Pengutamaan Bahasa Negara kepada 15 kepala sekolah lembaga pendidikan terbina di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 26—28 Agustus 2026. Penyampaian laporan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian program pembinaan lembaga jangka panjang periode 2025—2029, sekaligus hasil analisis terhadap pendampingan tata naskah dinas yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Tim Pendamping Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.  

Adapun 15 lembaga pendidikan terbina sasaran evaluasi di Kutai Kartanegara tersebut meliputi SMA Negeri 1 Tenggarong, SMA Negeri 2 Tenggarong, SMA Negeri 3 Tenggarong, SMK Negeri 1 Tenggarong, SMK Negeri 2 Tenggarong, MAN 2 Tenggarong, SMP Negeri 1 Tenggarong, SMP Negeri 2 Tenggarong, SMP Negeri 3 Tenggarong, MTsN 1 Tenggarong, SMP IT Nurul Ilmi, SDN 002 Tenggarong, SDN 003 Tenggarong, SDN 018 Tenggarong, dan SD Asyauqi Tenggarong. Penilaian dan verifikasi lapangan ini dijalankan secara langsung oleh tim evaluasi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri atas Rahmad Hidayat, Abd. Rahman, Ali Kusno, dan Elisabet Pasoloran.  

Berdasarkan hasil analisis data evaluasi, sebagian besar sekolah terbina di Kutai Kartanegara telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memperbaiki tata kelola naskah dinas sesuai kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD V), ketepatan diksi, serta keefektifan kalimat. Sebagai respons konkret atas hasil evaluasi tersebut, beberapa sekolah bahkan telah berkomitmen untuk menggelar pelatihan internal mandiri terkait penyusunan tata naskah dinas bagi para guru dan staf tata usaha. Sementara pada variabel penggunaan bahasa lanskap ruang publik sekolah, bagi institusi yang belum sepenuhnya melakukan penyesuaian papan nama fisik, diberikan arahan perbaikan secara bertahap yang disesuaikan dengan kapasitas anggaran lembaga atau memanfaatkan media sederhana berbiaya terjangkau.  

Guna memastikan implementasi perbaikan dan rencana pelatihan internal berjalan optimal pascapenyampaian evaluasi, narahubung teknis Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan lanjutan bagi sekolah binaan. Melalui sinergi ini, 15 lembaga pendidikan di Kutai Kartanegara diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pengutamaan bahasa negara, baik dalam tata naskah formal maupun penataan wajah bahasa di ruang publik sekolah. (ak)