Tenggarong, 17 Juni 2023 — Minggu, 17 Juni 2023, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengadakan kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kutai Kartanegara. Kegiatan diikuti sebanyak 100 peserta dari berbagai kalangan, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, perwakilan guru di Kabupaten Kutai Kartanegara, tokoh masyarakat, komunitas penutur bahasa Melayu Kutai, komunitas penutur bahasa Kenyah, pegiat literasi, duta dahasa, dan perwakilan media massa.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program kemitraan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Komisi X DPR RI. Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dilatarbelakangi oleh kerisauan dan kekhawatiran kita terhadap kondisi bahasa daerah saat ini. Kita harus memiliki benteng ketahanan bahasa, sastra, dan budaya yang jelas untuk anak-anak kita dalam menyongsong IKN, salah satunya dengan cara meningkatkan daya saing anak-anak kita dengan menjadikan mereka anak-anak yang multibahasa. Adapun tujuan diseminasi adalah untuk menyebarluaskan informasi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media penyampaian aspirasi dan masukan dari perseorangan maupun lembaga terkait pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Melayu Kutai maupun Kenyah yang dilaksanakan di wilayah Kutai Kartanegara.
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Lilianto menyampaikan bahwa upaya revitalisasi bahasa Melayu Kutai sudah diupayakan sejak tahun 2012 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Bahasa Melayu Kutai diharapkan menjadi bahasa resmi kedua setelah Bahasa Indonesia di sekolah. Disdikbud Kukar pada tahun 2023 telah melaksanakan uji coba penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai di 16 sekolah yang diampu oleh guru-guru yang menyusun buku muatan lokal bahasa Melayu Kutai. Selanjutnya, uji coba penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai dilakukan ke 50 sekolah pada tahun ini dan 150 sekolah yang meliputi SD dan SMP di tahun depan. Di tahun ketiga, muatan lokal bahasa Melayu Kutai diharapkan dapat diajarkan di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara. Program ini sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid, S.E., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Ibu Hetifah Sjaifudian karena cukup intens memperjuangkan bahasa Melayu Kutai. Selain itu, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sangat mengapresiasi dan mendukung Ibu Hetifah dalam upaya melestarikan bahasa Melayu Kutai. Bahasa Melayu Kutai diharapkan menjadi identitas dan ciri khas di Kabupaten Kutai Kartanegara dan jangan sampai terkikis oleh kemajuan dan kemajemukan yang ada di Kutai Kartanegara.
Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A. menyampaikan apresiasi kepada Hetifah Sjaifudian dan Komisi X DPR RI yang sudah membantu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam memublikasikan program-program Badan Bahasa ke masyarakat. Hal ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban publik dari keberadaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan upaya pemeliharaan bahasa daerah. Selain itu, RBD melalui Festival Tunas Bahasa Ibu juga dapat memupuk rasa percaya diri generasi muda di Kutai pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Para generasi muda diharapkan dapat menjadi pejuang-pejuang bahasa daerah, khususnya Bahasa Melayu Kutai dan Kenyah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan dan berharap bahwa pemerintah daerah dapat terus menjaga kelestarian budaya dan mempertahankan penggunaan bahasa daerah karena keberlanjutan budaya ini sangat penting. Di Kutai Kartanegara sudah banyak upaya yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Tugas pusat adalah untuk memperkuat upaya tersebut melalui program-program yang telah disiapkan.
Bahasa daerah seharusnya menjadi ciri khas masyarakatnya. Di Kalimantan Timur terdapat beragam bahasa daerah yang berasal dari suku-suku yang berbeda, seperti bahasa Melayu Kutai, Kenyah, dan Banjar. Kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah bertujuan untuk menghidupkan kembali dan memperkuat penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting mengingat adanya banyak pendatang yang datang ke IKN yang berpotensi menggeser bahasa daerah dengan bahasa global yang lebih dominan di dunia.
Selanjutnya, beliau memastikan bahwa pemerintah pusat melalui DPR RI akan terus mendukung penguatan ini. Melalui kerja sama dalam aspek regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Selain itu, beliau juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mempersiapkan usulan pembentukan formasi guru bahasa daerah. Hal tersebut sejalan dengan penerapan muatan lokal (mulok) Bahasa Melayu Kutai di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. (dh)