Nusantara, 9 Maret 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 5 Maret 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Eselon 1 Kemenko 4 Tower 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Dr. Suwito, yang menegaskan bahwa IKN harus menjadi etalase dan kawasan percontohan nasional dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Audiensi ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari 10 lembaga pemerintah dan swasta terbina, serta perwakilan deputi di lingkungan Otorita IKN, termasuk Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Transformasi Hijau, hingga Deputi Sarana dan Prasarana. Dalam arahannya, Dr. Suwito menekankan komitmen kuat Otorita IKN untuk memastikan seluruh bangunan, baik milik pemerintah, swasta, maupun institusi pendidikan, wajib mengedepankan identitas nasional melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapannya, IKN tidak hanya unggul secara infrastruktur, tetapi juga menjadi pelopor dalam menjaga martabat bahasa negara.

Dalam sesi diskusi, hadir pula Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong, Dr. dr. Martina Yulianti, Sp.P.D., FINASIM., M.Kes. (MARS), yang lembaganya dinobatkan sebagai lembaga terbaik dalam pengutamaan bahasa negara di Kutai Kartanegara dan IKN periode 2025. Kehadiran Martina menjadi inspirasi bagi lembaga di IKN karena keberhasilan RSUD Parikesit dalam mengimplementasikan penggunaan bahasa yang tertib pada lanskap dan dokumen resmi. Praktik baik yang diterapkan di rumah sakit tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme layanan kesehatan dapat berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap kaidah bahasa negara.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit. Penghargaan ini diberikan atas partisipasi aktif dan keberhasilan RSUD Parikesit sebagai lembaga terbaik periode 2025 dalam program pembinaan di wilayah Kutai Kartanegara dan IKN. Momentum penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh seluruh peserta audiensi sebagai simbol dimulainya sinergi pembinaan yang lebih intensif untuk tahun-tahun mendatang.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam paparannya menekankan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari empat simbol negara yang wajib diutamakan sesuai UU Nomor 24/2009. Penggunaan bahasa Indonesia bersifat wajib pada nama bangunan, jalan, kompleks perkantoran, hingga informasi fasilitas umum di seluruh wilayah IKN. Ia juga menjelaskan prinsip dasar pengutamaan, yakni menempatkan bahasa Indonesia di posisi atas atau kiri dengan ukuran huruf yang lebih besar dibandingkan bahasa asing atau daerah sebagai penyerta, guna memperkuat posisi bahasa negara di mata dunia.

Tim evaluasi yang terdiri atas Ali Kusno, Abd. Rahman, dan Nur Bety memaparkan hasil capaian pembinaan tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan kualitas penggunaan bahasa sebesar 64 persen pada lembaga terbina. Meski demikian, tim mencatat beberapa kendala seperti keterbatasan SDM dalam pendataan lanskap serta fokus perbaikan yang sejauh ini masih didominasi oleh dokumen lembaga. Untuk tahun 2026, strategi pembinaan akan diperluas secara menyeluruh mencakup penggunaan bahasa pada ruang publik atau lanskap di lingkungan IKN agar selaras dengan standar estetika dan regulasi.

Terkait evaluasi teknis, tim menyoroti beberapa kesalahan yang masih ditemukan pada tata naskah dinas, seperti ketidakkonsistenan pada kop surat dan kesalahan ejaan minor. Sementara itu, tim mengungkapkan bahwa meski sektor pemerintahan sudah cukup baik, dominasi bahasa asing masih terlihat kuat pada sektor komersial seperti perhotelan. Tim menekankan pentingnya standarisasi agar seluruh instansi, mulai dari RSUD Sepaku, RS Hermina, hingga Hotel Swissotel dan Qubika, dapat memperbaiki objek bahasanya sesuai kaidah yang berlaku.

Tiga Titik Percontohan Pengutamaan Bahasa Negara di IKN

Sebagai langkah nyata di tahun 2026, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur merencanakan penyusunan pedoman khusus pengutamaan bahasa negara di ruang publik IKN serta pendataan menyeluruh di objek vital seperti bandara dan rusun. Akan dibentuk pula ‘Tim Pengutamaan Bahasa Negara’ bersama Otorita IKN untuk memantau dan memberikan rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan. Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di IKN dapat menjadi duta bahasa yang menunjukkan praktik berbahasa terbaik, sekaligus memperkuat jati diri bangsa di ibu kota baru.

Sebagai tindak lanjut Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 5 Maret 2026, Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pemantauan langsung penggunaan bahasa pada lanskap atau ruang publik untuk mewujudkan IKN sebagai kawasan percontohan nasional pengutamaan bahasa negara. Kegiatan yang berlangsung pada 6 Maret 2026 ini menyasar tiga titik strategis di kawasan IKN, yaitu Masjid Negara IKN, Rumah Sakit Nusantara yang dikelola Kementerian Kesehatan RI, serta Pasar Segar Sepaku. Pemantauan ini merupakan rangkaian agenda pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang bertujuan memastikan identitas nasional tercermin kuat di jantung ibu kota baru.

Berdasarkan hasil pendataan menyeluruh, tim menemukan bahwa secara umum objek lanskap di ketiga titik tersebut telah menunjukkan keberpihakan pada pengutamaan bahasa negara. Masjid Negara IKN dan RS Nusantara yang telah beroperasi serta Pasar Segar Sepaku yang segera beroperasi dalam waktu dekat, sebagian besar sudah menempatkan bahasa Indonesia pada posisi utama. Meski demikian, tim masih menemukan sebagian kecil kesalahan penggunaan kaidah bahasa pada beberapa papan informasi dan petunjuk publik yang memerlukan penyesuaian agar selaras dengan standar kebahasaan yang berlaku.

Khusus untuk Rumah Sakit Nusantara, tim mencatat masih banyak objek bahasa yang belum tersedia karena fasilitas tersebut masih dalam tahap pengembangan operasional. Merespons hal tersebut, tim RS Nusantara berkomitmen untuk melakukan koordinasi intensif dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam proses pembuatan objek bahasa baru. Kerja sama ini bertujuan agar setiap penamaan ruangan, petunjuk fasilitas, hingga papan informasi kesehatan yang akan dipasang nantinya sejak awal sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan prinsip pengutamaan bahasa negara.

Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya akan mengidentifikasi secara mendalam objek bahasa mana saja yang sudah tepat dan yang masih perlu diperbaiki. Terhadap objek yang belum sesuai kaidah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan menerbitkan rekomendasi perbaikan teknis yang kemudian dikoordinasikan dengan Otorita IKN. Langkah koordinasi ini sangat penting agar upaya perbaikan lanskap kebahasaan di ruang publik dapat berjalan selaras dengan konsep estetika dan pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung di kawasan inti pemerintahan.

Upaya perbaikan dan penyusunan objek bahasa secara menyeluruh di tiga titik tersebut telah disepakati bersama Otorita IKN untuk dijadikan sebagai model atau percontohan bagi lembaga lain. Praktik baik di Masjid Negara, RS Nusantara, dan Pasar Segar Sepaku diharapkan menjadi acuan bagi lembaga pemerintah, swasta, maupun institusi pendidikan yang baru di IKN dalam mengutamakan bahasa negara. Sinergi ini mempertegas posisi IKN tidak hanya sebagai pusat pemerintahan modern, tetapi juga sebagai pusat peradaban yang menjunjung tinggi martabat bahasa Indonesia. (ak)