Samarinda, 28 April 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Ali Kusno menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis mengenai materi korespondensi atau tata tulis surat-menyurat bagi peserta didik di SMA Negeri 11 Samarinda. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026 dipusatkan di Perpustakaan SMAN 11 Samarinda sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak sekolah dalam upaya peningkatan literasi administrasi di lingkungan pendidikan.
Dalam paparannya, Ali Kusno menjelaskan secara mendalam mengenai pentingnya penguasaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam ranah formal. Beliau menekankan bahwa kemampuan menyusun surat bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bentuk komunikasi strategis yang mencerminkan kewibawaan sebuah institusi.
Selain membedah struktur anatomi surat resmi, Ali juga membimbing para siswa untuk memahami logika bahasa agar pesan yang disampaikan dalam surat bersifat efektif, efisien, dan tidak menimbulkan ambiguitas bagi penerimanya.
Kepala Perpustakaan SMAN 11 Samarinda, Hendri Gunawan, M.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Ali Kusno sebagai narsumber. Menurutnya, materi korespondensi merupakan kebutuhan krusial bagi siswa, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia organisasi sekolah maupun kesiapan memasuki dunia kerja dan jenjang pendidikan tinggi di masa depan. Melalui bimbingan langsung dari pakarnya, pihak sekolah berharap standar administrasi di lingkungan siswa dapat meningkat secara signifikan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 9.00 hingga 12.30 Wita ini diikuti dengan antusias oleh para peserta. Selain mendapatkan teori, para siswa juga terlibat aktif dalam sesi praktik penyusunan draf surat resmi. Sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan SMA Negeri 11 Samarinda ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mencetak generasi muda yang tertib berbahasa dan terampil dalam berkomunikasi secara profesional. (ak)