Ujoh Bilang, 22 September 2023 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 19 September 2023 mengunjungi Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu untuk melakukan Pemantauan Pelaksanaan Evaluasi Pelindungan Bahasa Daerah dengan Mitra Kerja dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah, khususnya bahasa Kenyah. Tim Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur terdiri atas Halimi Hadibrata, Muhammad Erwin Darma, Ali Kusno, dan Rinaldy Finandar. Tim melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi Sungai Mahakam dengan lama perjalanan kurang lebih 29 jam.

Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur diterima oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu, Bungai (Sekretaris) dan Jafar Siddik (Kasi Pendidikan Menengah Pertama). Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bungai, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu telah melaksanakan muatan lokal bahasa daerah pada jenjang pendidikan SMP. Adapun bahasa daerah yang diangkat menjadi muatan lokal ialah Kenyah, Bahau, Oheng, Bahau Busang, dan Dayak Kayan. Untuk tenaga pengajar mengoptimalkan guru yang memang penutur asli bahasa daerah. 

“Terima kasih atas kerja sama yang baik Disdikbud Mahulu dengan Kantor Bahasa Kaltim,” kata Bungai. 

Kasi Pendidikan Menegah Pertama, Jafar Siddik, menjelaskan bahwa penerapan muatan lokal bahasa daerah salah satunya bertujuan agar generasi muda kembali menggunakan bahasa daerah. “Untuk pelaksanaan kami perlu dukungan Kantor Bahasa Kaltim dalam penyusunan kamus bahasa daerah dan bahan ajar pendukung. Selain itu, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menggiatkan perpustakaan dan memajukan literasi anak di sekolah,” imbuh Jafar Siddik. 

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, memberikan apresiasi atas upaya yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu. “Berbagai kendala yang dihadapi, akan dapat diatasi bersama. Salah satunya tentang penyusunan kamus bahasa daerah dan bahan ajar pendukung. Selain itu, kami akan memberikan dukungan dalam mengatasi peningkatan kompetensi guru bahasa daerah. Kami pun akan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu untuk penyusunan Perda Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Koordinasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk akselerasi pelaksanaan muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Mahakam Ulu,” tutup Halimi Hadibrata. (ak)