Penajam Paser Utara, 28 November 2023 — Selasa, 28 November 2023, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada sela kegiatan diskusi Penyusunan Tim Teknis Pengutamaan Bahasa Negara di IKN mengadakan penandatanganan kerja sama dengan empat lembaga di Kaltim. Empat lembaga yang melakukan penandatanganan tersebut ialah Universitas Mulia Balikpapan, Lembaga Pusat Layanan Bahasa dan Digital Universitas Kutai Kartanegara, UPT Bahasa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, serta Kebun Raya Balikpapan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd., dengan perwakilan lembaga-lembaga tersebut. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.
Ruang lingkup program kerja sama dengan tiga perguruan tinggi (Universitas Mulia, Universitas Kutai Kartanegara, dan UIN Sultan Aji Muhammd Idris) mencakup beberapa hal. Ruang lingkup tersebut meliputi pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka; pelaksanaan program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); peningkatan kualitas sumber daya manusia/penyediaan tenaga ahli pada kegiatan seminar, lokakarya, atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT); pelaksanaan program pelindungan bahasa daerah; dan pengembangan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Khusus penandatanganan kerja sama dengan Kebun Raya Balikpapan (KRB) ruang lingkupnya meliputi penetapan KRB sebagai etalase (percontohan) pengutamaan bahasa negara, UKBI, pembinaan bahasa bagi staf KRB (penulisan naskah dinas, pembinaan bahasa wicara publik, peningkatan kemahiran berbahasa, dan lainnya), serta pelaksanaan kegiatan perlombaan yang dapat dilakukan kedua pihak.
Penandatanganan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemitraan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan para pihak. Selain itu, setelah penandatanganan kerja sama diharapkan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan para pihak segera merealisasikan poin-poin kesepakatan tersebut. (ak)