Samarinda, 2 Oktober 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum mengadakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (Ragam Hukum) bagi Anggota/Pegawai Instansi Pemerintah/Swasta di Kota Samarinda pada 30 September—1 Oktober 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Frederikus Denny C. 

Dalam sambutannya, Frederikus Denny C., menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. “Kegiatan ini tentunya akan berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam peningkatan layanan lembaga Bapak/Ibu. Saya berharap peserta dapat menyerap materi dengan baik dan mengimplementasikannya.”

Kegiatan tersebut diikuti 29 peserta yang berasal dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, Polres Kota Samarinda, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Samarinda, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Samarinda, Bandar Udara A.P.T. Pranoto Samarinda, dan AMSINDO Kota Samarinda.

Kegiatan tersebut dilatarbelakangi fakta bahwa masih ditemukan penggunaan bahasa dalam ranah hukum di Kalimantan Timur yang tidak sesuai dengan ejaan yang berlaku. Selain itu, beberapa produk hukum menggunakan bahasa yang ambigu sehingga berpotensi celah hukum. Oleh karena itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam ragam hukum. Peserta juga diharapkan memiliki sikap positif dan kesadaran pentingnya penggunaan bahasa Indonesia. 

Narasumber pertama, Halimi Hadibrata, menyampaikan materi Kebijakan Bahasa dan Sastra serta Penulisan Huruf dan Kata. Narasumber kedua, Ramaon Dearnov Saragih dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan materi tentang Peran KPU dan Kemitraan Lembaga.  Narasumber ketiga, M. Erwin Dharma dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan materi tentang Penggunaan Tanda baca dan Penulisan Unsur Serapan. Narasumber keempat, AKP Randy Anugrah Putranto dan Briptu Muhammad Wishnu, menyampaikan materi tentang Kemitraan dengan Ahli Bahasa dalam Penanganan Kasus ITE di Polda Kalimantan Timur. Narasumber keempat, Abd. Rahman dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan materi tentang Penggunaan Bahasa Naskah Dinas dan Ruang Publik. Narasumber kelima, Ali Kusno dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan materi tentang Penggunaan Bahasa dalam Perundang-undangan dan Bahasa Berdampak Hukum.  

Peserta begitu antusias mengikuti materi dari narasumber. “Saya berterima kasih atas materi yang disampaikan oleh narasumber. Kami senang mengikuti kegiatan ini karena jarang kegiatan yang mempertemukan berbagai pihak terkait lembaga dan organisasi ranah hukum di Samarinda. Kegiatan ini kami rasa masih kurang karena waktu yang terbatas. Kami berharap akan ada tindak lanjut atas kegiatan ini,” kesan Kepala bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda, Asran Yunisran yang juga sebagai peserta kegiatan. Secara umum kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Pada akhir kegiatan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan harapan agar dilakukan tindak lanjut kegiatan di setiap instansi atau organisasi profesi dengan materi yang lebih spesifik dan mendalam. “Harapannya tentu penggunaan bahasa ragam hukum di Kalimantan Timur akan semakin baik,” pungkas Halimi Hadibrata. (ak)