Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik merupakan cerminan sikap bahasa yang positif. Sikap bahasa yang positif meliputi sikap tertib berbahasa. Sikap tersebut berupa penggunaan bahasa yang sesuai dengan ketentuan dan kaidah kebahasaan. Untuk itu, pemerintah (termasuk pemerintah daerah) perlu menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia untuk memperkuat kedudukannya sebagai bahasa negara.

Untuk memantau penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, Kantor Bahasa Kalimantan Timur melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Ruang Publik di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk (1) mengawasi dan mengendalikan penggunaan bahasa di ruang publik, (2) menyusun bahan pembinaan bahasa pada ruang publik, (3) sosialisasi penggunaan bahasa pada ruang publik, (4) pengendalian, penertiban, serta evaluasi penggunaan bahasa pada ruang publik.

Tiga kota dan tiga kabupaten yang menjadi wilayah pengawasan, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Setiap kota atau kabupaten diwakili oleh tujuh (7) objek ruang publik pada setiap lembaga sebagai sampel pengawasan. Jumlah keseluruhan objek sasaran ialah 900 ruang publik di wilayah Kalimantan Timur. Pada setiap objek pengawasan akan dilihat penggunaan bahasa pada unsur-unsur (1) tulisan nama lembaga atau gedung, (2) tulisan nama sarana umum, (3) tulisan nama ruang/ruang pertemuan, (4) tulisan nama produk barang/jasa, (5) tulisan nama jabatan, (6) tulisan petunjuk arah atau rambu-rambu umum, dan (7) tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lainnya.

Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Ruang Publik di wilayah Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi masyarakat mengenai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur kebahasaan di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di ruang publik dan berbagai ranah kehidupan sesuai dengan situasi dan kaidah kebahasaan.