Samarinda, 21 Oktober 2022 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pelaku Usaha dan Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda pada hari Jumat, 21 Oktober 2022. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penyegaran dan informasi perkembangan bahasa Indonesia serta menyosialisasikan pemakaian bahasa yang benar dan baik, termasuk kesantunan berbahasa di media sosial yang menjadi sarana untuk mempromosikan dan menjual barang usaha. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Nusantara, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur tersebut diikuti oleh 20 peserta dari komunitas usaha dan ekonomi kreatif di Samarinda. Peserta bersemangat dan antusias mengikuti kegiatan dan kooperatif, khususnya pada saat memberikan contoh praktik baik berkomunikasi di media sosial.