Tanjung Selor, 15 Maret 2023 — Program Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah kembali dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan daerah sasaran di Provinsi Kalimantan Utara. Program pelindungan bahasa dan sastra daerah Kalimantan Utara melalui revitalisasi bahasa daerah (RBD) bahasa Bulungan. Pelaksanaan RBD bahasa Bulungan diawali dengan kunjungan tim koordinasi dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 13–15 Maret 2023 untuk menyampaikan penjelasan umum dan teknis serta tujuan akhir program RBD tersebut kepada pemerintah provinsi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan awal tersebut berlangsung secara efektif dan hangat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Asisten Bidang Administrasi dan  Umum mewakili Sekretaris Daerah menyatakan sepakat dan sangat mendukung pelaksanaan revitalisasi bahasa Bulungan dan bahasa daerah lain di Provinsi Kalimantan Utara. Seia sekata dengan pemerintah provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara sangat antusias dan siap menyukseskan pelaksanaan RBD tersebut dengan merencanakan akan mengusulkan dalam APBD Perubahan Disdikbud Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan sangat mengapresiasi pelaksanaan RBD karena sejalan dengan pelaksanaan muatan lokal bahasa daerah yang akan mereka laksanakan pada tahun ajaran 2023 di Kabupaten Bulungan. Untuk mempercepat progres pelaksanaan RBD dan muatan lokal tersebut, Disdikbud Kabupaten Bulungan akan segera membicarakan pelaksanaan program tersebut dengan melakukan kunjungan balasan ke Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. (ed)