Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memfasilitasi proses kemajuan bangsa Indonesia. Untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesi (UKBI). Pengembangan UKBI sebagai alat uji diiringi dengan fungsinya untuk mengukur tingkat kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing. Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memberikan layanan berupa pengujian kepada masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pendidik, ataupun warga negara asing. Perkembangan layanan UKBI hingga saat ini telah melalui beberapa bentuk, yaitu pengujian berbasis kertas, pengujian berbasis komputer, UKBI Dinamis, dan UKBI Adaptif Merdeka.

Pada tanggal 24–28 Mei 2021 di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah, Pusat Pembinaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan layanan UKBI Adaptif Merdeka bagi Tim UKBI Balai/Kantor Bahasa se-Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan penyegaran bagi Tim UKBI dalam melakukan layanan pengujian UKBI Adaptif Merdeka yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan pada bulan Januari 2021. Penerapan sistem layanan UKBI Adaptif Merdeka tersebut dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Perwakilan Tim UKBI Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pun terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 ini mendukung program kebijakan nasional untuk melaksanakan pengetesan tersebut. Pelaksanaan pengetesan UKBI Adaptif Merdeka di Provinsi Kalimantan Timur akan melibatkan 8.000 pelajar.

Pada 2021, penerapan layanan UKBI Adaptif Merdeka untuk siswa/pelajar tingkat menengah pertama dan menengah atas tidak dipungut biaya atau gratis. Peserta UKBI Adaptif Merdeka untuk pelajar tersebut diharapkan dapat menjaring 240.000 pelajar di seluruh Indonesia. Untuk memenuhi pelayanan yang memadai dalam segi kuantitas dan kualitas, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melibatkan pegawai Balai/Kantor Bahasa untuk menjadi pengawas ujian dan berusaha terus mengembangkan aplikasi UKBI Adaptif Merdeka tersebut dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pengembang aplikasi agar memudahkan peserta uji. (ed)