Tenggarong, 6 Mei 2023 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan mengadakan kegiatan pengambilan data Penyusunan Kamus Pelajar Bahasa Kutai—Bahasa Indonesia di Tenggarong pada tanggal 3 dan 4 Mei 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah SD Negeri 018 Tenggarong tersebut bertujuan untuk mengumpulkan lema bahasa Kutai yang dilengkapi dengan pelafalan, definisi, dan contoh penggunaan dalam kalimat untuk kemudian disusun menjadi Kamus Pelajar Bahasa Kutai—Bahasa Indonesia. Kegiatan pengambilan data dihadiri oleh dua informan penutur jati bahasa Kutai, yaitu Hj. Saida Hafina, M.Pd. (Kepala Sekolah SD Negeri 018 Tenggarong) dan Hj. Hasmi Kardi, M.Pd. (Kepala Sekolah SD Negeri 017 Tenggarong). (ss)