18 Agustus 2021 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Kalimantan Timur pada 15–16 Agustus 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda dengan jumlah peserta 20 orang yang terdiri atas tim teknis serta perwakilan Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Kalimantan Timur dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Anang Santosa, M.Hum. Dalam sambutannya, Kepala Kantor mengharapkan kegiatan ini dapat membantu dalam pengumpulan data kosakata bahasa daerah yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah wawasan peserta dalam pendokumentasian bahasa daerah.
Kegiatan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Kalimantan Timur menghadirkan tiga narasumber atas tiga bahasa daerah yang ada di Kalimatan Timur, yaitu bahasa Tunjung, bahasa Kenyah, dan bahasa Bahau. Narasumber untuk bahasa Tunjung adalah Bapak Pinus yang merupakan petinggi (lurah) Ngenyan Asa, Barong Tongkok, Kutai Barat. Narasumber untuk bahasa Kenyah adalah Bapak Sekimin yang merupakan Kepala Dusun Rindang Banua, Sangatta Selatan, Kutai Timur. Selanjutnya, narasumber untuk bahasa Bahau adalah Mikael Carolus Jaang, S.Pd. dari Balong Asa, Barong Tokok, Kutai Barat. Para narasumber, selain memverifikasi data yang telah dikumpulkan, memberikan tambahan wawasan tentang bahasa daerahnya masing-masing, serta kosakata unik yang belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia dan belum teridentifikasi.
Kegiatan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Kalimantan Timur merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan pengambilan data bahasa daerah yang telah dilakukan oleh tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Analis Kata dan Istilah, serta tim teknis Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya pengembangan bahasa berupa peningkatan daya ungkap bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan sidang komisi bahasa daerah (SKBD) untuk kemudian data kosakata tersebut akan diusulkan ke KBBI.