Rabu, 18 Agustus 2021 Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi Pelayanan Kebahasaan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang. Rapat dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. Hadir dalam rapat ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Anang Santosa dengan didampingi beberapa ahli bahasa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Sementara itu, pihak KPU Kota Bontang diwakili Komisioner KPU, Saparuddin, beserta komisioner lain, dan staf bidang hukum.
Dalam pembukaan diskusi, Anang Santosa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya-upaya kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak. Saparuddin menyatakan KPU Bontang sangat berkepentingan bekerja sama dalam hal fasilitasi pengkajian, penelaahan, dan penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen-dokumen terkait proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Kota Bontang.
Selanjutnya, Saparuddin menyampaikan harapan memperoleh informasi terkait program dan/atau kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kota Bontang, peluang kerja sama, dan tersusunnya rencana tindak lanjut. Saparuddin menyampaikan beberapa kendala terkait kebahasaan berupa penempatan dan penggunaan ejaan, penggunaan bahasa dalam tata naskah dinas, dan penggunaan bahasa pada ruang publik maupun materi sosialisasi.
Setelah diskusi dan saling memberikan masukan, disepakati beberapa hal yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, rencana jalinan kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dan KPU Kota Bontang. Kedua, ahli bahasa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan pelayanan konsultasi kebahasaan sesuai kebutuhan KPU Kota Bontang. Ketiga, KPU Kota Bontang siap mengirimkan wakil dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi kebahasaan yang diadakan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Keempat, kedua pihak menyepakati rencana kegiatan peningkatan kompetensi penggunaan bahasa bagi staf KPU Kota Bontang. Kegiatan tersebut direncanakan juga mengundang seluruh komisioner dan staf hukum KPU se-Kalimantan Timur.
Berbagai rencana kegiatan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu sebagai bentuk sinergi antarpemangku kebijakan di daerah. Sinergi tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam ikut mengawal proses pelaksanaan demokrasi di daerah. (ak)