Tenggarong, 27 Juli 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Pegawai Pemerintah di Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 21 Juli 2026 bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri 2 Kutai Kartanegara, Timbau, Tenggarong. Peserta kegiatan berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk menguatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata naskah dinas, serta praktik administrasi pemerintahan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, M.M. Sekda Kukar menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif nyata Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam mendampingi para ASN. Sunggono menekankan pentingnya kaidah kebahasaan dan kesesuaian templat tata naskah dinas untuk menjaga keakuratan serta akuntabilitas dokumen publik.

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKBI ini merupakan wujud nyata implementasi kemitraan strategis antara BBPKT dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya pengutamaan bahasa negara. Ia juga menyampaikan komitmen tindak lanjut dari kerja sama ini, yaitu berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai fondasi pengawasan dan pembinaan kebahasaan yang berkelanjutan.

Sebelum sesi materi dimulai, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur juga menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan pembinaan kebahasaan dan kesastraan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan MAN 2 Kutai Kartanegara. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan literasi dan pengutamaan bahasa negara di lingkungan pendidikan.

Sebagai bentuk keberlanjutan program, kegiatan ini tidak berhenti pada sesi tatap muka semata. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan melanjutkan program dengan pendampingan kepada para peserta selama dua bulan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan implementasi hasil pelatihan di setiap lembaga peserta, sekaligus menyediakan ruang konsultasi apabila ditemukan kendala teknis dalam penyusunan naskah dinas di lingkungan instansi masing-masing.

Melalui penyelenggaraan PKBI, pembentukan Tim Pengutamaan Bahasa Negara, dan pendampingan intensif ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berharap tata kelola administrasi dan penyusunan naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara semakin tertib, efektif, dan mencerminkan pengutamaan bahasa negara yang bermartabat. (nb)