Samarinda, 8 Juni 2023 — Kamis, 8 Juni 2023 Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber Pengenalan Aplikasi Srikandi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas yang diadakan di Hotel Grand Verona, Samarinda. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di Kota Samarinda yang berlangsung pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu.     

Acara Pengenalan Aplikasi Srikandi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas diikuti oleh kalangan intern Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutan mewakili Kepala Dinas,  Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Irvan Rivai, S.Sos., menyampaikan, “Melalui kegiatan hari ini kami harapkan dapat meningkatkan kemampuan staf dalam menyusun surat dinas. Saya berharap terdapat keseragaman bentuk dan gaya bahasa surat dinas yang dikeluarkan oleh bidang-bidang di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Surat keluar merupakan representasi dari Dinas Pariwisata secara kelembagaan. Selain itu, saya berharap kegiatan seperti ini dapat dikakukan berkelanjutan.”  

Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menjadi lembaga keempat yang berinisiatif melakukan tindak lanjut atas Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di Kota Samarinda. Sebelumnya, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Samarinda, MAN 1 Samarinda, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan telah melaksanakan kegiatan serupa. 

Narasumber perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim ialah Ali Kusno, anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum. Materi yang disampaikan berupa kaidah penggunaan bahasa dalam surat dinas dan analisis kesalahan berbahasa dalam surat dinas yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Selain narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, narasumber kedua perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang menyampaikan materi tentang Aplikasi Srikandi. 

Pada sela-sela acara, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Irvan Rivai, menyampaikan komitmen untuk mengadakan kegiatan serupa pada tahun depan. Beliau menyadari bahwa peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia sangat diperlukan, tidak hanya staf Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi pelaku pariwisata di Kalimantan Timur. Ali Kusno menanggapi hal itu dengan menyampaikan terima kasih dan kesiapan apabila diundang sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan yang diadakan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Faktanya memang, dunia pariwisata banyak bersinggungan dengan penggunaan bahasa, seperti penggunaan bahasa ruang publik di lingkungan objek wisata. 

Kegiatan tersebut merupakan sebuah contoh praktik baik atas inisiatif lembaga dalam memperbaiki penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga. Lembaga-lembaga lain pun dapat melakukan hal serupa dalam upaya perbaikan penggunaan bahasa negara. Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan pelayanan pendampingan dan penyuluhan penggunaan bahasa negara dalam ruang publik maupun dokumen lembaga. Lembaga yang memerlukan pelayanan tersebut dapat menyampaikan permohonan kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. (ak)