Samarinda, 4 Oktober 2023 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) menerima kunjungan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) pada Rabu, 4 Oktober 2023. Tim HPI terdiri atas Ketua Umum HPI, Indra Listyo, M.M., M.Hum., Sekretaris HPI, Anna Wiksmadara, dan Ketua Komisariat Daerah Kaltimtara, Noor Yanti Aziza, M.Pd. Tim HPI diterima oleh Kepala KBPKT, Halimi Hadibrata, M.Hum. dan Koordinator KKLP (UKBI, Penerjemahan, Pembinaan dan Bahasa Hukum, Pelindungan dan Pemodernan, Perkamusan dan Peristilahan, serta BIPA).
Agenda utama kunjungan tersebut ialah untuk melakukan penandatanganan Rencana Kerja Bersama antara KBPKT dan HPI dalam hal Pelatihan Penerjemahan dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Selain penandatangan tersebut, KBPKT dan HPI juga melakukan koordinasi terkait berbagai peluang kerja sama lebih lanjut yang dapat dilakukan.
Ketua HPI, Indra Listyo, menyampaikan bahwa HPI merupakan asosiasi profesi penerjemah dan juru bahasa yang bekerja sebagai penerjemah dan juru bahasa profesional. HPI merupakan rumah besar bagi para profesional di bidang penerjemahan dan juru bahasa. Terima kasih atas kemitraan yang baik antara KBPKT dan HPI Komisariat Daerah Kaltimtara.
Halimi Hadibrata dalam sambutannya menyampaikan, “Kami menyambut baik kerja sama yang sudah terjalin baik antara Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan HPI. Saya berharap kerja sama yang telah ditandatangani akan dapat direalisasikan kedua belah pihak. Saya menyarankan agar kerja sama tersebut dapat ditingkatkan pada bidang kerja sama lainnya, seperti peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para penerjemah agar produk penerjemahan dalam bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang berlaku.”
Lebih lanjut disampaikan, “Kerja sama lanjutan juga dapat dilakukan kedua belah pihak dalam hal penataan penggunaan bahasa pada ruang publik yang menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing. HPI dapat berperan dalam membantu penerjemahan istilah-istilah yang digunakan di ruang publik tersebut. Dalam hal bahasa ranah hukum, saya yakin masih banyak yang dapat disinergikan antara Kantor Bahasa dan HPI,” pungkas Halimi. (ak)