Nunukan, 26 September 2023 — Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Suindah Sari menghadiri undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan sebagai narasumber kegiatan Penyusunan Kamus Bahasa Dayak Agabag pada tanggal 25 dan 26 September 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Lumbis ini difasilitasi oleh dua perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, yaitu Hj. Nisma (Kasi Perizinan Pendidikan dan Bahasa) dan Wahyu Widayat (Analis Pendidikan).

Narasumber bersama dengan tokoh adat dan tokoh agama dari masyarakat Dayak Agabag, yaitu Lumbis, S.Sos. (Camat Lumbis), Robert Atim, S.P.A.K. (Ketua Dewan Adat Dayak Agabag), Pdt. Tini, Romi, S.Pd., dan Astanda berdiskusi tentang penyusunan kamus yang dimulai dari penentuan jenis kamus, profil pengguna kamus, serta tujuan dan tipe kamus. Selain itu, materi tentang makrostruktur (urutan lema A—Z) dan mikrostruktur kamus (lema/sublema, lafal, kelas kata, definisi atau padanan, dsb.), serta langkah mudah menyusun lema kamus juga didiskusikan dalam kegiatan ini.

Data yang telah dikumpulkan oleh tokoh adat dan tokoh agama masyarakat Dayak Agabag disusun menjadi Kamus Bahasa Dayak Agabag—Bahasa Indonesia yang akan dicetak pada akhir tahun 2023. Kamus dwibahasa ini bersifat reseptif, yaitu bertujuan untuk membantu pengguna mencari makna suatu kata agar pengguna dapat memahami kata tersebut ke dalam bahasa sasaran (bahasa Indonesia). Pada tahun selanjutnya, kamus ini akan dikembangkan dan ditambahkan data sehingga menjadi kamus dwibahasa yang bertipe produktif, yaitu bertujuan membantu pengguna memproduksi kalimat dalam bahasa Dayak Agabag, baik dalam menulis maupun berbicara. (ss)