Bontang, 4 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas dan dokumen tata kelola pemerintah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) Bagi Pegawai Pemerintah Kota Bontang. Rangkaian kegiatan terpadu ini diawali dengan sesi luring pada Kamis, 30 Juli 2026, lalu dilanjutkan dengan pendalaman materi secara daring pada Selasa, 4 Agustus 2026, serta akan diteruskan dengan pendampingan intensif selama dua bulan.
Pelaksanaan PKBI dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Kota Bontang, H. Lukman, S.S., M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Bontang. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dan implementasi nyata dari Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, dengan Pemerintah Kota Bontang mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Dalam kesempatannya, H. Lukman menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi kerja sama ini untuk mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas tata naskah dinas di lingkungan birokrasi Kota Bontang.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., mengapresiasi komitmen penuh Pemerintah Kota Bontang yang telah memfasilitasi sarana dan mengoordinasikan jajaran peserta. Asep Juanda menegaskan bahwa PKBI dirancang bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan upaya membentuk kader Mitra Balai Bahasa di setiap instansi yang siap berperan aktif melakukan pengimbasan serta koordinasi perbaikan dokumen di unit kerja masing-masing. Asep Juanda juga berharap Pemerintah Kota Bontang dapat menduplikasi kegiatan serupa secara mandiri agar mampu menyentuh seluruh unsur pegawai yang terkait dengan penyusunan dokumen lembaga secara lebih luas.
Sebanyak 50 peserta perwakilan dari berbagai bidang Sekretariat Daerah, OPD, RSUD, Puskesmas, Kecamatan, hingga Kelurahan/Desa di Kota Bontang hadir mengikuti seluruh tahapan pelatihan. Peserta dibekali materi komprehensif mengenai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD V), bentuk dan pilihan kata (diksi), serta penyusunan kalimat dan paragraf efektif yang disampaikan secara interaktif oleh tim Balai Bahasa Provinsi Kaltim, yaitu Abd. Rahman dan Dwi Haryanto. Selain itu, seluruh peserta juga akan mendapatkan layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan sertifikat peserta.
Sebanyak 50 peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam membedah draf dokumen resmi dan berkonsultasi langsung mengenai kaidah bahasa yang baik dan benar. Widyabasa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Ali Kusno, mengapresiasi keaktifan para peserta dalam berdiskusi. Proses pembelajaran interaktif ini diproyeksikan dapat mewujudkan penyempurnaan dokumen lembaga Pemerintah Kota Bontang secara konsisten dan berkelanjutan. (ak)