Samarinda, 16 Februari 2024 — Jumat, 16 Februari 2024, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan koordinasi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI Samarinda). Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur terdiri atas Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd., dan perwakilan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP).

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan, “Terima kasih kepada Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., beserta jajaran yang berkenan menerima kunjungan kami.” Selanjutnya, Halimi Hadibrata memaparkan berbagai program kegiatan yang telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama UPT Bahasa UINSI Samarinda dan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. 

Adapun ruang lingkup program kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka; pelaksanaan Program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); peningkatan kualitas sumber daya manusia/penyediaan tenaga ahli pada kegiatan seminar, lokakarya, atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT); pelaksanaan program pelindungan bahasa daerah; dan pengembangan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menyambut baik rencana realisasi beberapa kesepakatan kerja sama kedua lembaga. “Saya berharap dalam tahun ini dapat direalisasikan beberapa kesepakatan kedua pihak, seperti Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), perbaikan penggunaan bahasa persuratan, maupun penggunaan bahasa dalam tugas akhir.” (ak)