Balikpapan, 4 April 2024 — Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan di Ibu Kota Nusantara di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, 3—4 April 2024. Diskusi tersebut dihadiri perwakilan lembaga pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang terkait budaya, lembaga adat, tokoh adat dan masyarakat di Kaltim, serta perwakilan daerah lain di Indonesia. Adapun Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, dan Perwakilan Layanan Kerja Sama Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno. 

Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Muhsin Palinrungi, dalam sambutannya menyampaikan, “Melalui diskusi ini kami berharap masukan penyusunan rencana induk pemajuan kebudayaan di IKN. Rencana induk nantinya diharapkan menjalin integrasi budaya nasional dan daerah di Kaltim.” Selanjutnya, Mukhsin juga menyampaikan informasi akan diadakan pagelaran di Nusantara selama enam bulan menampilkan parade budaya perwakilan setiap provinsi di Indonesia dan daerah di Kalimantan Timur. 

Halimi Hadibrata dalam kesempatan diskusi menyampaikan beberapa hal. “Upaya pelindungan bahasa daerah di IKN dan Kaltim telah dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bersinergi dengan pemerintah daerah. Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur juga  ikut mendorong terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Penyusunan kamus bahasa daerah pun telah dilakukan, seperti bahasa Kutai, bahasa Paser, dan bahasa Benuaq. Berbagai upaya tersebut merupakan langkah nyata mempersiapkan bahasa daerah di Kaltim dengan kehadiran IKN,” jelas Halimi Hadibrata. 

Halimi Hadibrata juga menyampaikan harapan IKN dapat menjadi etalase pengutamaan bahasa negara di ruang publik dengan disertai bahasa daerah dan asing. Pengutamaan bahasa negara di ruang publik di IKN merupakan bentuk kebanggaan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Halimi Hadibrata menyampaikan komitmen Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur untuk dapat berpartisipasi aktif dalam proses dan tindak lanjut penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan di Ibu Kota Nusantara. (ak)