Balikpapan, 3 April 2024 — Selasa, 2 April 2024, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kunjungan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Kantor Balikpapan. Tim berkoordinasi dengan jajaran Direktur Pelayanan Dasar, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita IKN, yakni Panggih (Analis Kebijakan Ahli Madya), Jacky Habibie (Analis Kebijakan Ahli Madya), dan Erna Gunawan (Pengawas Sekolah Ahli Madya). 

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan, “Koordinasi ini tindak lanjut atas komitmen bersama dengan Otorita IKN berdasarkan hasil diskusi Penyusunan Tim Teknis Pengutamaan Bahasa Negara di IKN yang telah dilaksanakan di IKN pada 28 November 2023 yang lalu.” Halimi Hadibrata menyampaikan harapan agar komitmen pembinaan bahasa di IKN dapat segera direalisasikan. 

Dalam koordinasi tersebut disepakati beberapa poin rencana realisasi kerja sama. Pertama, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka bagi staf Otorita Ibu Kota Nusantara dan dalam perekrutan staf Otorita Ibu Kota Nusantara. Kedua, peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia. Ketiga, pendampingan bahasa hukum dalam pembuatan produk hukum. Keempat, pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan badan publik. Kelima, pelayanan dan pendampingan penerjemahan serta fasilitasi dan koordinasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). 

Sebagai payung hukum rencana realisasi kerja sama tersebut, kedua pihak menyepakati rencana penyusunan nota kesepahaman antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Otorita Ibu Kota Nusantara. Sambil menunggu penandatanganan nota kesepahaman tersebut, beberapa kegiatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, seperti Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka dan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di IKN.

Rencana realisasi kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mendukung Otorita IKN dalam pembangunan di IKN. Selain itu, utamanya membantu mempersiapkan sumber daya manusia di IKN dalam hal kemahiran berbahasa Indonesia. 

“Kami berharap SDM di IKN selain memiliki kompetensi berbahasa asing juga memiliki kompetensi dalam berbahasa Indonesia. Kami berterima kasih atas dukungan dan komitmen Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” harap Panggih, perwakilan Direktur Pelayanan Dasar, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita IKN. (ak)