Petunjuk Umum
- Tahap awal seleksi pengumpulan rekaman video peserta festival diambil 10 tim terbaik, selanjutnya seleksi final dipilih Pemenang I sampai dengan VI.
- Biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan secara luring ditanggung oleh pihak peserta festival, panitia hanya menanggung konsumsi selama kegiatan.
- Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan mengirimkan dua tim perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (video Pemenang I dan II) untuk mengikuti Festival Musikalisasi Puisi Tinggkat Nasional Tahun 2024.
- Anggota tim yang menjadi peserta Festival Musikalisasi Tingkat Nasional Tahun 2024 adalah siswa aktif dan belum pernah menjadi anggota tim Pemenang I pada festival Musikalisasi Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun-tahun sebelumnya.
- Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengunggah video musikalisasi dari dua tim perwakilan provinsi melalui akun YouTube Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
- Berkas pendaftaran dan video diunggah melalui tautan https://forms.gle/EzFWrSqRNjNs8eQM7.
Petunjuk Khusus
- Peserta dalam satu tim terdiri atas 3—6 orang siswa (dibuktikan dengan surat tugas sekolah dengan mencantumkan NISN dan kelas).
- Peserta bukan dari siswa tahun terakhir (XII untuk SMA sedangkan untuk siswa SMK dengan program 4 tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah bahwa yang bersangkutan adalah siswa kelas XII yang berasal dari program 4 tahun).
- Peserta menampilkan dua kategori musikalisasi puisi, yaitu musikalisasi puisi wajib dan musikalisasi satu puisi pilihan (puisi wajib dan beberapa puisi pilihan terlampir).
- Penampilan musikalisasi puisi dilakukan di dalam ruangan yang kondusif.
- Peserta membuat dua video musikalisasi puisi (satu video untuk puisi wajib dan satu video untuk puisi pilihan). Durasi video musikalisasi puisi maksimal 5 menit untuk puisi wajib dan 5 menit untuk puisi pilihan. Penghitungan waktu dimulai pada saat musik berbunyi atau saat kata pertama diucapkan dan diakhiri pada saat musik berhenti atau saat kata terakhir diucapkan.
- Peserta tidak memperkenalkan diri dan tidak menyebutkan judul puisi serta nama penyair.
- Puisi dinyanyikan secara utuh (tidak dideklamasikan atau didramatisasi). Peserta tidak dibenarkan menambah, mengurangi, mengubah, atau mengulang suku kata/kata/lirik/bait dalam puisi. Jika terdapat pengulangan, puisi dinyanyikan secara utuh, tidak hanya sebagian.
- Peserta tidak menambahkan gumam atau adlib (ad libitum).
- Musikalisasi puisi disajikan dengan menggunakan instrumen/alat musik tradisional dan/atau modern (elektrik dan/atau akustik) yang dimainkan oleh anggota tim secara langsung.
- Peserta memakai kostum bebas, sopan, dan rapi.
- Video musikalisasi puisi tidak menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tidak melanggar hak cipta (musik/aransemen bukan plagiarisme).
- Video musikalisasi puisi merupakan satu video rekaman utuh (one take video) dengan kualitas audio dan visual yang baik (rasio 16:9 dan resolusi video 1280×720 HD). Video diambil hanya dengan menggunakan satu kamera dalam posisi pengambilan gambar horizontal atau mendatar secara statis tanpa memanfaatkan teknik zum keluar (zoom out) dan zum masuk (zoom in).
- Semua anggota tim beserta instrumen/alat musik yang dimainkan terlihat utuh dalam satu bingkai video.
- Di dalam video musikalisasi puisi tidak dituliskan identitas sekolah, judul puisi, dan nama penyair.
- Format penulisan judul pada video
Nama Sekolah_Puisi Wajib, contoh: SMA KBPKT_Tusuk Gigi
Nama Sekolah_Puisi Pilihan, contoh: SMA KBPKT_Priangan - Video yang dikirim untuk diikutkan dalam festival ini tidak sedang diikutkan dalam festival atau kompetisi serupa lainnya.
- Video yang dikirim untuk diikutkan dalam festival ini dapat dimanfaatkan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia.
- Kriteria penilaian Festival Musikalisasi Puisi meliputi penafsiran puisi (30%), komposisi dan aransemen (25%), keselarasan/harmonisasi (25%), dan penampilan (20%).
Penjurian Final
- Penjurian dilakukan terhadap sepuluh finalis yang telah ditentukan oleh dewan juri pada penilaian tahap awal.
- Penjurian dilakukan secara luring (langsung).
- Peserta menampilkan dua musikalisasi puisi yang sama seperti pada penilaian tahap awal, yaitu musikalisasi puisi wajib dan musikalisasi puisi pilihan.
- Peserta diberi waktu maksimal 12 menit untuk menampilkan musikalisasi puisi. Penghitungan waktu dimulai dari pengecekan dan pengaturan letak alat musik di panggung sampai dengan penyajian musikalisasi puisi pilihan berakhir (saat musik berhenti atau saat kata terakhir diucapkan).
- Ketentuan mengenai penampilan musikalisasi puisi mengacu pada bagian petunjuk khusus butir nomor 6 sampai dengan nomor 10.
Daftar Puisi Wajib dan Pilihan
Tema “Cerita Bumi”
Puisi Wajib “Tusuk Gigi” karya Soni Farid Maulana
Puisi Pilihan
- “Priangan” karya Saini K.M.
- “Soneta Laut” karya Subagio Sastrowardoyo
- “Di Musim yang Lain, Aku Kembali” karya Ulfatin Ch.
- “Daun” karya Soni Farid Maulana
- “Pesan Kakek” karya Felix K. Nesi
- “Lagu Orang Bukit” karya Imam Budhi Santosa
- “Pulang ke Rahim Bumi” karya Oka Rusmini
- “Sabana” karya Umbu Landu Paranggi
- “Lereng Merapi” karya Sitor Situmorang
- “Sajak Matahari” karya W.S. Rendra
Linimasa
- Pendaftaran dan pengiriman karya: 22 April sampai dengan 15 Juni 2024
- Pengumuman seleksi awal: 20 Juni 2024
- Final: 15 Juli 2024 bertempat di Hotel Swiss-Belinn Balikpapan
Hadiah
- Pemenang I: Trofi dan Uang Pembinaan Rp6.500.000,00
- Pemenang II: Trofi dan Uang Pembinaan Rp5.500.000,00
- Pemenang III: Trofi dan Uang Pembinaan Rp4.500.000,00
- Pemenang IV: Trofi dan Uang Pembinaan Rp3.500.000,00
- Pemenang V: Trofi dan Uang Pembinaan Rp3.000.000,00
- Pemenang VI: Trofi dan Uang Pembinaan Rp2.000.000,00
*) pajak ditanggung pemenang
Informasi dan Pendaftaran
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur
Jalan Batu Cermin 25, Sempaja Utara, Samarinda Utara
Narahubung: Tantra Alimi (081350354380)