Reza Mahendra, Rija Aulia Mayatri
Pemenang 1 Putra-Putri Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Ketika berbicara tentang matribahasa dan matribumi, kita tidak hanya berbicara tentang kecintaan terhadap bahasa daerah atau upaya untuk membawa identitas daerah yang terikat dari lahir. Matribumi adalah sebuah pernyataan. Mari kita sadari satu hal bahwa matribumi tidak hanya terikat kepada orang-orang yang lahir di wilayah Indonesia, tetapi mereka yang juga lahir di luar wilayah Indonesia yang memiliki ikatan darah Indonesia. Misalnya, para diaspora yang lahir di Belanda tetapi tumbuh dan besar di lingkungan keluarga yang berbicara bahasa Maluku, Sunda, dan lain sebagainya. Matribumi tidak hanya menjangkau mereka yang lahir di Indonesia, tetapi sebuah tanda kasih sayang untuk seluruh tumpah darah yang memiliki darah Indonesia; budaya leluhur tidak akan meninggalkan mereka.
Beberapa tahun terakhir naturalisasi menjadi salah satu senjata yang digunakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI untuk mencapai “Garuda Mendunia”. Sebuah harapan, sebuah gagasan, dan sebuah upaya untuk membangun sepak bola dengan tumpah darah yang berada di negeri jauh. Proyek ini dimulai pada tahun 2020, di bawah arahan pelatih kawakan, yaitu Shin Tae-Yong. Jika kita diminta untuk menarik satu simpulan, dapat kita lihat bahwa proyek ini adalah salah satu proyek terbaik yang pernah digaungkan oleh PSSI. Dalam enam tahun terakhir sepak bola Indonesia memiliki peningkatan yang sangat pesat. Hal ini dapat kita refleksikan dari peringkat Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA. Pada November 2019 tercatat peringkat FIFA Timnas Indonesia berada diposisi 173. Pada Agustus 2026 Timnas Indonesia berada diperingkat 118. Kenaikan peringkat yang sangat masif ini tidak hanya kita lihat sebagai perkembangan, tetapi sebuah pernyataan bahwa kekuatan sepak bola Indonesia telah bangkit dan Garuda siap mendunia. Jika Garuda siap mendunia, lantas muncul satu pertanyaan, apakah Indonesia siap mendunia? Bukan dalam aspek politik atau sosial, tetapi dalam aspek kebudayaan dan kebahasaan.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan teknologi yang membuka gerbang batas antarperadaban serta keinginan masyarakat untuk memiliki tim olahraga yang mendunia, kita disuguhkan oleh dua tantangan, yaitu bagaimana kita bisa membangun sepak bola dan bagaimana kita bisa melestarikan bahasa daerah untuk mendorong eksistensi bahasa Indonesia? Ada sebuah peluang untuk menjadikan proyek naturalisasi yang dilakukan oleh PSSI sebagai salah satu solusi kreatif untuk memberikan jawaban atas kedua tantangan tersebut. Pertama, tentu dalam aspek perkembangan sepak bola, berdasarkan data yang sebelumnya kami sajikan sudah dapat kita amati bahwa proyek naturalisasi dapat dijadikan sebagai salah satu solusi untuk memajukan sepak bola Indonesia. Kemudian, bagaimana dengan tantangan kebahasaan? Satu hal yang kami sadari bahwa setiap pemain sepak bola yang dinaturalisasi oleh PSSI adalah individu yang memiliki ikatan historis dan sosial dengan Indonesia, baik karena orang tua, kakek-nenek, maupun leluhur mereka yang memiliki darah Indonesia atau pernah menetap di Indonesia, contohnya, Ragnar Oratmangoen. Ragnar adalah pesepak bola kelahiran Belanda yang memiliki darah Maluku dan dinaturalisasi oleh PSSI pada 2024. Menjalani debut pada laga melawan Vietnam, Ragnar langsung mencetak sebuah gol dan seketika menjadi primadona bagi seluruh masyarakat Indonesia. Euforia kebahagiaan pecah di antara masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang sama dengan Ragnar. Identitas Ragnar tidak hanya nama punggung belaka, tetapi juga membawa identitas pribadi sebagai pemain Timnas Indonesia dan individu dengan identitas suku yang menjadi basis dari keluarga Ragnar Oratmangoen. Kemudian, Ragnar berkunjung ke Ambon tidak lama setelah menjalani debutnya bersama Timnas Indonesia. Satu hal yang dapat kita garis bawahi, yaitu pada akhirnya mereka yang bahkan pernah besar dan tinggal puluhan tahun di negeri yang jauh akan kembali kepada tanah air mereka.
Dalam studi Montalvo, Mansfield dan Miller (2007) menyatakan bahwa ketika seorang murid menyukai atau memiliki keterikatan dengan seorang pengajar atau guru, mereka memiliki motivasi lebih dan melakukan upaya lebih untuk memahami materi atau bahan ajar, seperti mengilhami naluri manusia. Mereka akan mudah belajar dan memahami ketika yang menjadi guru adalah idola atau individu yang mereka cintai. Dalam hal ini kita dapat berasumsi bahwa ketika pemain sepak bola, khususnya mereka yang telah menjadi idola di masyarakat, muncul rasa keingintahuan masyarakat untuk mengenal dan menggali budaya dari idola mereka. Misalnya, masyarakat Kalimantan dapat tertarik mempelajari bahasa Ambon karena pemain sepak bola idola mereka menggunakannya. Fenomena tersebut pada akhirnya dapat menciptakan efek domino. Pemain sepak bola mulai mempelajari sejarah dan bahasa daerahnya, kemudian pengetahuan tersebut diperkenalkan kepada publik melalui popularitas mereka. Paparan ini dapat mendorong munculnya tren dan penerimaan positif terhadap istilah atau kosakata bahasa daerah. Pada akhirnya penggunaan bahasa daerah dalam ruang publik dan budaya populer dapat memperkuat eksistensi sekaligus mendukung keberlanjutannya.
Selanjutnya, satu hal yang juga dapat kita dorong dalam matribahasa dan matribumi melalui sepak bola adalah promosi dan representasi budaya serta bahasa daerah oleh pemain Timnas Indonesia, baik yang terdaftar sebagai warga negara Indonesia sejak lahir, maupun para pemain timnas yang didapatkan melalui proses naturalisasi. Naturalisasi tidak hanya mendorong sepak bola kita menjadi lebih baik, tetapi para diaspora yang dinaturalisasi dapat menjadi agen promosi dan pencetus tren untuk kembali membumi, yaitu mencintai budaya dan bahasa mereka. Misalnya, kata “bahasa” dalam KBBI. Bahasa adalah sebuah lambang bunyi. Suara, bunyi, dan vokal tidak akan didengar jika tidak diucapkan. Jika tidak diucapkan, ia akan terlupakan. Tentu, kita tidak ingin melupakan budaya dan bahasa kita yang kaya. Oleh karena itu, kita mendorong hal-hal kreatif dan memerlukan sinergi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat untuk menjaga dan melindungi apa yang kita miliki.
Setelah mendorong proyek naturalisasi serta mempercepat perlindungan dan perluasan bahasa daerah dengan menjadikan pemain naturalisasi sebagai salah satu ujung tombak promosi budaya dan bahasa daerah, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu? Kita perlu menyadari bahwa ketika sepak bola Indonesia semakin dikenal di dunia, Indonesia akan dipandang sebagai sebuah entitas yang utuh dengan identitas kebahasaan, kebudayaan, dan sosial yang melekat di dalamnya. Kondisi ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Tantangannya adalah bagaimana kita memperkenalkan kebudayaan Indonesia secara kreatif kepada masyarakat dunia agar bahasa Indonesia semakin dikenal secara internasional. Pada saat yang sama, upaya tersebut penting untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sebagaimana sepak bola telah menjadi salah satu medium yang mampu menyatukan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, berbagai gagasan dan bentuk kreativitas dalam mempromosikan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan. Bahasa persatuan tidak seharusnya hanya diakui secara politik, tetapi juga perlu hidup dan diterima secara sosial. Pengembangan pengetahuan dan konten kebahasaan tidak harus selalu dilakukan melalui bidang ilmu yang secara langsung berkaitan dengan bahasa. Pada dasarnya, tidak ada batasan bahwa bahasa hanya dapat berkembang melalui satu ranah tertentu. Salah satu hal yang perlu dikritisi dari perkembangan sepak bola Indonesia saat ini adalah kecenderungan penggunaan istilah dan padanan bahasa Inggris yang berlebihan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sepak bola dapat menjadi ruang strategis untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memperkuat eksistensinya di tengah masyarakat dan dunia internasional.
Jika kita amati bahkan dalam aspek yang paling sederhana, yaitu pengelolaan media sosial PSSI. PSSI masih banyak menggunakan istilah asing, baik dalam unggahan di situs resminya maupun dalam berbagai program yang diselenggarakannya. Persoalan ini dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, penggunaan bahasa asing dapat dimaksudkan agar informasi PSSI dapat menjangkau masyarakat internasional. Akan tetapi, kondisi tersebut justru seharusnya dimanfaatkan sebagai peluang untuk menarik perhatian masyarakat internasional sekaligus mempromosikan dan menginternasionalkan bahasa Indonesia. Penggunaan istilah seperti “Garuda Camp” atau “Garuda East Zone A” dapat menimbulkan kesan bahwa bahasa Inggris memiliki posisi yang lebih bergengsi dibandingkan bahasa Indonesia. Kesan tersebut bertolak belakang dengan semangat yang selama ini kita dorong, yaitu membangun keselarasan dan kesetaraan antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Selain dalam pengelolaan Timnas Indonesia dan PSSI, pengutamaan bahasa Inggris juga tampak menjadi bagian dari budaya populer dalam kompetisi domestik. Hal ini dapat dilihat dari penamaan liga sepak bola Indonesia yang sejak dahulu kerap menggunakan istilah bahasa Inggris, mulai dari Indonesia Super League hingga BRI Super League yang saat ini menjadi kompetisi tertinggi sepak bola Indonesia.
Penggunaan istilah asing juga terlihat dalam penamaan klub-klub sepak bola domestik. Nama seperti Java United, Bali United, dan Madura United menunjukkan bahwa istilah bahasa Inggris semakin lazim digunakan dalam sepak bola Indonesia. Padahal, sepak bola Indonesia dahulu memiliki tradisi penamaan klub yang khas, yaitu menggunakan frasa “Persatuan Sepak Bola” yang diikuti oleh identitas kota atau daerah. Misalnya, Persatuan Sepak Bola Indonesia Samarinda (PERSISAM) dan Persatuan Sepak Bola Indonesia Surakarta (PERSIS). Namun, tradisi tersebut perlahan mulai ditinggalkan dan digantikan oleh kecenderungan menyederhanakan sekaligus mengutamakan istilah asing. Padahal, tidak ada keharusan bagi klub sepak bola Indonesia untuk menggunakan padanan bahasa Inggris seperti football club (FC) atau istilah sejenis. Mempertahankan istilah dalam bahasa Indonesia bukan sekadar persoalan penamaan, melainkan juga bagian dari upaya menjaga identitas dan tradisi sepak bola nasional.
Ketika UUD 1945 mengamanatkan bahasa Indonesia dan UU Nomor 24 Tahun 2009 mendorong perlindungan dan pengutamaan bahasa Indonesia, sungguh kurang elok jika pada akhirnya salah satu bidang yang digemari banyak orang dan menjadi pemersatu ketika masa-masa sulit, justru menggunakan padanan bahasa Inggris dan secara tidak langsung mempromosikan ekslusivitas bahasa Inggris. Garuda boleh mendunia, terbang tinggi, dan menunjukkan taringnya. Namun, Sang Garuda tidak boleh melupakan kampung halaman, identitas, dan semangat yang ia bawa. Sebagaimana kutipan lirik lagu tanah airku “Tanah airku, tidak kulupakan, kan terkenang, sepanjang hidupku. Biarpun saya, pergi jauh, tidak ‘kan hilang dari kalbu.”
Daftar Pustaka
Elvira, N. (2026). Persepsi Penonton Sepak Bola terhadap Pemain Naturalisasi dalam Timnas Indonesia sebagai Citra Nasional.
Montalvo, G.P., Mansfield, E.A., dan Miller, R.B. (2007). Liking or Disliking the Teacher: Student Motivation, Engagement and Achievement. Evaluation & Research in Education, 20 (3), 144–158. https://doi.org/10.2167/eri406.0.
Putra, C.D.D.A. dan Purnomosidi, A. (2025). Implementasi Terkait Proses Naturalisasi Pemain Sepakbola Asing atau Diaspora Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 3 (2), 684—692.
Silitonga, M.P. dan Kristina, D. (2025). Naturalisasi Pemain Asing dalam Hukum Konstitusi Indonesia. Honeste Vivere, 35 (1), 129—137.
Wicaksono Ardi, D., Subagja, R., Taufiq, M.D., Ramdani, F.S., Rauf, M.A.D.A., dan Rizkyanfi, M.W. (2025). Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Penyampaian Strategi oleh Pelatih Sepak Bola. Journal of Football Research, 2 (1), 1—6.