Balikpapan, 13 April 2026 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Pengajar BIPA Berbasis SKKNI: Penyusunan dan Pengembangan Bahan Ajar” pada 7 dan 8 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Balikpapan ini dihadiri oleh 15 peserta yang terdiri atas berbagai lembaga BIPA di wilayah kerja Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ibu Ayu Dwi Nastiti dan dua pegiat BIPA, yaitu Bapak Abdul Gafur dan Ibu Yunita Sinaga. Materi kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar BIPA Berbasis SKKNI: Penyusunan dan Pengembangan Bahan Ajar antara lain, SKKNI Pengajar BIPA, Pengantar Kurikulum, Silabus, dan Konsep Dasar Bahan Ajar Berbasis SKKNI, Prinsip Pengembangan Bahan Ajar BIPA Berdasarkan SKKNI, Praktik Penyusunan dan Adaptasi Bahan Ajar BIPA, dan Praktik Pengembangan bahan ajar BIPA.
Kegiatan selama dua hari ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan materi kebijakan Bahasa dan Sastra yang disampaikan oleh Kepala Balai Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda. Kegiatan ini merupakan fasilitasi kepada lembaga BIPA. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon pengajar dan pengajar BIPA berdasarkan SKKNI, meningkatkan kualitas lembaga BIPA, dan menjalin kemitraan antarlembaga BIPA. Pada akhir pertemuan, peserta mempresentasikan draf bahan ajar yang telah mereka susun melalui pendampingan para narasumber. (ms)
