Tenggarong, 3 Mei 2024 — Kamis, 2 Mei 2024, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi salah satu narasumber Diskusi Kelompok Terpumpun (focus group discussion/FGD) dalam rangka penggalian data riset ‘Konstruksi Identitas Kewarganegaraan Global Melalui Pengembangan Modul Suplemen Berorientasi GCED dan Linguistik Lanskap untuk Mulok Bahasa Daerah Melayu Kutai di IKN’ di SMP Negeri 2 Tenggarong. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam sambutannya, Ketua Tim Peneliti, Erlinda Rosita, M.Pd., Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas BRIN, menyampaikan, “Kegiatan pagi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta perwakilan SMP-SMP di Kutai Kartanegara tentang persiapan penerapan muatan lokal bahasa daerah Melayu Kutai. Kami memilih lokasi penelitian di Kutai Kartanegara karena merupakan daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahasa Melayu Kutai sebagai bahasa daerah di Kutai Kartanegara harus dilestarikan seiring keberadaan IKN. Jangan sampai bahasa daerah di Kaltim tergerus oleh budaya-budaya lain yang datang.”
Narasumber pertama, Drs. H. Joko Sampurno, M.Si., Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam pelestarian bahasa Kutai. Beberapa peraturan daerah telah dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan muatan lokal bahasa Kutai. Selain itu, Pemkab Kukar juga telah menyusun bahan ajar, bahan bacaan, maupun pendukung lain untuk penerapan muatan lokal bahasa Kutai.
Narasumber kedua, Ali Kusno, M.Pd. perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur membawakan materi tentang ‘Linguistik Lanskap sebagai Media Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Rangka Pendidikan Kewarganegaraan Global pada Lingkungan Sekolah Menengah Pertama’. Ali Kusno menyampaikan, “Pembangunan IKN selain persiapan infrastruktur fisik, juga perlu persiapan infrastruktur sosial. Daerah mitra, seperti Kukar, perlu mempersiapkan diri agar budaya daerah termasuk bahasa daerah dapat segera dilestarikan dan dikembangkan, terutama kepada generasi muda. Keberadaan IKN selayaknya menjadi pemantik bagi daerah untuk gerak cepat melestarikan bahasa daerah. Pemahaman bahasa daerah tidak sebatas bahasa, melainkan pemahaman terhadap aspek sosial budaya. Oleh karena itu, para pihak yang akan hadir di IKN maupun berkunjung ke daerah mitra perlu sedikit banyak mempelajari bahasa daerah setempat. Pemahaman bahasa dan budaya yang lain akan mempersempit kesenjangan budaya sebagai langkah preventif konflik sosial.”
Selain itu, Ali Kusno juga menyampaikan beberapa hal terkait penerapan muatan lokal bahasa daerah. Pertama, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mendukung upaya pelestarian bahasa daerah di Kutai Kartanegara sebagai daerah mitra IKN. Kedua, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kaltim, seperti mendorong terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah, penyusunan kamus bahasa Kutai, dan penyusunan bahan bacaan pendukung. Ketiga, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah dan Festival Tunas Bahasa Ibu. Keempat, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur siap memberikan dukungan nyata kepada pemerintah daerah dalam upaya pelestarian bahasa daerah. (ak)