Paser, 1 Agustus 2024 — Rabu, 31 Juli 2024, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kunjungan ke kediaman Sultan Paser, Dr.( H.C). Aji Muhammad Jarnawi, S.H. bergelar SPTM Sultan Muhammad Alamsyah III. Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur diterima dengan hangat dan ramah di kediaman Sultan Paser.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan, ”Kami tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim berterima kasih kepada Sultan Paser yang berkenan menerima kunjungan kami. Kunjungan kami dalam rangka mengumpulkan informasi terkait rencana menyusun Buku Praktis Pengenalan Bahasa dan Kearifan Lokal di Kaltim dan IKN. Kami berharap buku itu nantinya dapat menjadi bahan sosialisasi bagi ASN dan siapa pun yang akan menetap maupun sekadar berkunjung ke IKN. Buku tersebut diharapkan memberikan pemahaman awal tentang aspek bahasa dan kearifan lokal masyarakat IKN dan Kaltim. Kami mengumpulkan data dari bahasa Kutai, Paser, dan Dayak. Berbekal pemahaman awal itulah, diharapkan ketika terjadi interaksi dengan masyarakat setempat tidak terjadi konflik akibat kesenjangan pemahaman bahasa dan kearifan lokal di IKN dan Kaltim.”
Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Sultan Paser berdiskusi dalam suasana kekeluargaan. Sultan Paser banyak memberikan informasi seputar sejarah Paser, bahasa Paser, dan kearifan lokal Paser. “Paser sebagai sebuah kerajaan memiliki tatanan dan terbuka dengan siapa pun yang datang, termasuk dengan keberadaan IKN. Prinsipnya masyarakat Paser menyambut baik siapa pun yang datang. Masyarakat Paser memiliki karakter sabar, baik, lembut, dan ramah. Oleh karena itu, kami pun berharap bagi siapa pun yang akan menetap maupun sekadar berkunjung ke IKN dan ke Paser, dapat menjaga tutur, sikap, dan perilaku. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” jelas Sultan Paser.
Selain menggali informasi seputar bahasa dan kearifan lokal Paser, dalam diskusi tersebut disinggung tentang upaya pelestarian bahasa Paser. “Kami tidak ingin bahasa Paser punah tergerus arus perubahan. Apalagi dengan keberadaan IKN. Kami berharap bahasa Paser terus lestari dan berkembang. Ketika bahasa Paser lestari, budaya Paser juga akan terjaga dan berkembang,” terang Sultan Paser.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim mengusulkan perlunya penerbitan Perda Pelestarian Bahasa Paser. Gayung bersambut terkait hal itu, Sultan Paser yang juga menjabat sebagai anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Paser menyambut positif usulan tersebut dan siap mendorong Perda Pelestarian Bahasa Paser.
“Saya senang atas kunjungan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang berinisiatif menyusun Buku Praktis Pengenalan Bahasa dan Kearifan Lokal di IKN dan Kaltim dengan memperhatikan masyarakat adat di Kaltim, termasuk Paser. Kami juga terbantu dan senang apabila Kantor Bahasa Provinsi Kaltim berkontribusi dalam proses penerbitan Perda PelestarianBahasa Paser. Nanti kita koordinasikan lebih lanjut,” tutup Sultan Paser mengakhiri diskusi. (ak)