“Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”
Butir ketiga dalam Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia menjadi manifestasi kemajuan dan eksistensi bangsa di kancah internasional. Eksistensi bahasa Indonesia menjadi lebih gemilang setelah berhasil menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO yang ditetapkan pada November 2023. Selain menjadi perwakilan Asia Tenggara di forum internasional, penetapan ini membuat bahasa Indonesia bersanding dengan bahasa negara-negara maju, seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Rusia, bahasa Hindi, bahasa Italia, dan bahasa Portugis.
Tidak berhenti sampai di situ, bahasa Indonesia semakin diminati, dipelajari, dan digunakan di luar negeri. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia ini dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Menurut Schoolmedia News Jakarta telah tercatat sebanyak 54 negara terfasilitasi program BIPA. Kurikulum pengajaran bahasa Indonesia pun diterapkan di berbagai universitas internasional seperti Tokyo University of Foreign Studies, University of Southern Queensland, Taras Shevchenko National University of Kyiv, Hankuk University of Foreign Studies, Hong Bang University, dan Universitas Mohammed V. Selain dilakukan oleh pemangku kebijakan, warga negara dapat meningkatkan peluang internasionalisasi bahasa Indonesia melalui karya. Salah satu bukti nyata ketika sastrawan Leila S. Chudori berhasil memenangkan South East Asia Write Award lewat novel “Laut Bercerita”. Karya tersebut merupakan bukti dalam mengharumkan sastra Indonesia hingga kancah global.
Kemajuan bahasa Indonesia tentu diiringi oleh tantangan-tantangan baru yang ikut menyertai. Fenomena globalisasi dan kemajuan teknologi telah menyebabkan terjadinya pergeseran penggunaan bahasa Indonesia terutama di kalangan generasi muda. Generasi muda lebih banyak yang memilih mencampurkan dengan bahasa asing atau kata slang terutama dalam media sosial dan komunikasi sehari-hari. Hal ini menimbulkan kekhawatiran kepada bahasa Indonesia yang mulai diakui di tingkat internasional, tetapi kehilangan daya tarik di negeri sendiri.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya memperkuat bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi ialah dengan diajarkan di sekolah-sekolah. Kurikulum yang ada saat ini harus terus disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan esensi dari bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa. Pendidikan bahasa Indonesia harus menjadi lebih menarik dan relevan bagi generasi muda agar mereka tidak merasa bahwa bahasa Indonesia ketinggalan zaman atau kurang bergengsi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran bahasa, seperti penggunaan aplikasi pembelajaran interaktif, permainan edukatif, serta konten digital yang menggugah minat para siswa.
Selain itu, pengaruh budaya pop dan industri kreatif juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung bahasa Indonesia di panggung internasional. Film, musik, dan literatur yang diproduksi dalam bahasa Indonesia dan dipasarkan secara global dapat menjadi alat diplomasi budaya yang kuat. Film “Laskar Pelangi” dapat dijadikan contoh alat diplomasi Indonesia dalam mengenalkan keindahan budaya dan semangat pendidikan di festival internasional. Secara tidak langsung hal ini akan meningkatkan daya tarik bahasa Indonesia di mata dunia. Pemerintah dan pelaku industri kreatif perlu bekerja sama untuk memfasilitasi dan mendukung produksi serta distribusi karya-karya tersebut.
Berbicara mengenai peluang dan tantangan erat kaitannya dengan konsistensi serta partisipasi. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz menuturkan bahwa semakin meningkatnya minat masyarakat global dalam mempelajari bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai pintu emas untuk memajukan bangsa. Kendati demikian, masih banyak tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah, sebagai contoh parade pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dalam rangka menjaga keberlanjutan capaian ini supaya bahasa Indonesia tetap terus bermanfaat dan bermartabat.
Pernahkah terpikir bahwa usaha kita di kancah global sungguh luar biasa untuk memperkenalkan bahasa Indonesia namun di negeri sendiri pengutamaannya cenderung terjadi pergeseran. Penggunaan kata-kata seperti “ladies”dan “gents”di toilet umum bandara, kafe, maupun kantor, serta yang lebih spesifik seperti tulisan “Tropical Studies”pada gapura Universitas Mulawarman, masih kerap ditemukan. Dikutip dari artikel “Eksistensi Bahasa Indonesia di Ruang Publik” oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi, bahwa 90 persen ruang publik dijajah oleh bahasa asing. Padahal, di luar negeri kita mengistimewakan penggunaan bahasa Indonesia, tetapi kenyataannya ruang publik negara kita seakan-akan lebih mengutamakan warga asing daripada warga Indonesia. Selain didominasi oleh bahasa asing, ruang-ruang publik juga belum memperhatikan kaidah bahasa Indonesia. Seharusnya ruang publik menunjukkan identitas bangsa yang mengutamakan bahasa Indonesia. Lantas dibalik kegemilangan bahasa Indonesia di tingkat global, apakah membuat kita lupa dengan polemik kebahasaan di negeri sendiri yang perlu dibenahi?
sumber: Universitas Mulawarman
Hal ini menjadi ironis mengingat di saat yang sama bahasa Indonesia justru diakui dan dihormati di tingkat internasional. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga kebanggaan terhadap bahasa nasional di tengah derasnya arus pengaruh budaya asing. Di sisi lain, peran media massa dalam mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga tidak kalah penting. Media massa, baik cetak maupun digital, memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi perilaku masyarakat. Oleh karena itu, media harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Misalnya, mengurangi penggunaan bahasa campuran atau istilah asing yang tidak perlu, dan menggantinya dengan padanan kata dalam bahasa Indonesia yang lebih mudah dipahami oleh khalayak luas.
Salah satu contoh solusi konkrit seperti yang telah dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam pengutamaan bahasa Indonesia ialah melakukan penentuan lembaga terbina, audiensi dengan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai upaya perbaikan, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi. Apresiasi juga tidak luput dilakukan atas partisipasi aktif dalam perbaikan penggunaan bahasa. Di sini, peran pemerintah danmasyarakat menjadi krusial dalam menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bagian dari identitas nasional. Selain pemerintah, generasi muda juga memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia. Bagaimana dengan generasi muda? Apa yang bisa dilakukan?
Generasi muda sendiri memiliki peran yang lebih proaktif dalam memajukan bahasa Indonesia. Membiasakan untuk sering bertutur kata dan menulis bahasa Indonesia di media sosial. Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Melalui konten yang mendidik dan menginspirasi, generasi muda dapat mempromosikan bahasa Indonesia ke seluruh penjuru dunia, menjadikannya lebih relevan dan menarik di mata publik internasional. Sebagai contoh, munculnya tren video pendek di media seperti TikTok dan Instagram dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempromosikan bahasa Indonesia secara global. Maka dari itu, nilai dari Sumpah Pemuda butir ketiga dapat digalakkan oleh pemuda-pemudi bangsa melalui media sosial.
Sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya dan bahasa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadikan bahasa Indonesia lebih dari sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia harus menjadi identitas global yang diperhitungkan. Kini, dengan peluang dan tantangan yang ada, pertanyaannya bukan hanya kesiapan kita untuk membawa bahasa Indonesia mendunia, tetapi juga tentang keberanian kita mengambil peran aktif dalam usaha mempertahankan konsistensi upaya ini. Mari bersama-sama menjawab tantangan ini dengan inovasi, optimisme, dan kebanggaan. Langkah pertama dimulai dari diri kita sendiri dengan menghargai, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap aspek kehidupan. Masa depan bahasa Indonesia mendunia ada di tangan kita semua.