Samarinda, 21 Maret 2022 — Tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rombongan ditemui Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, S.Sos., S.Fil., M.A.P. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung D Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda diskusi lanjutan Penyusunan Peraturan Daerah Kebahasaan. Pertemuan tersebut menyepakati adanya tindak lanjut agenda awal usulan penyusunan raperda kebahasaan serta rencana kerja sama dalam hal pembinaan bahasa Indonesia bagi internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur.