Tanjung Redeb, 11 Oktober 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berpartisipasi dalam Lokakarya Penyusunan Kamus Pelajar Bahasa Banua (Melayu Berau) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada 7 dan 8 Oktober 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Halimi Hadibrata, M.Pd dan Suindah Sari, S.S.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Hj. Mardiatul Idalisa, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa penyusunan Kamus Pelajar Bahasa Banua merupakan salah satu langkah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk mendukung muatan lokal bahasa Banua. “Muatan lokal bahasa Banua akan diterapkan di Kabupaten Berau pada beberapa tahun ke depan. Untuk mendukung pelaksanaan muatan lokal harus disiapkan buku penunjangnya. Kamus kami siapkan tahun ini dan tahun depan akan kami sediakan pula buku ajarnya. Ini merupakan usaha kita bersama agar bahasa Banua bisa kembali digunakan dan dilestarikan oleh generasi muda Banua. Untuk guru yang mengampu muatan lokal bahasa Banua sudah ada sehingga memudahkan pelaksanaan muatan lokal nanti.”
Kegiatan Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Banua (Melayu Berau) menghadirkan penutur jati bahasa Banua. Penutur jati yang dipilih oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk menyusun dan memverifikasi kamus adalah Muhammad Said, S.H., M.H., Drs. Ibnu Sina Asy’ari, Drs. H. Datu Kesuma, Dr. Dra. Hj. Rohaini, M.M., H. Datu Indera Saferi, dan Daud Badaruddin, S.Ag., M.Pd., Aji Syarifah Aini, S.Pd.Ind., dan Rusmalina, S.Pd.
Kegiatan Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Banua (Melayu Berau) dilaksanakan melalui diskusi kelompok terpumpun. Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi kosakata bahasa Banua yang telah dikumpulkan. Kosakata yang telah terkumpul akan disusun menjadi Kamus Pelajar Bahasa Banua yang dilengkapi dengan definisi dan contoh kalimat dalam bahasa Banua dan makna contoh kalimat dalam bahasa Indonesia. (ss)