Tanjung Selor, 11 Oktober 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Apresiasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga terhadap 50 lembaga terbina di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada tahun 2022—2024 di Hotel Luminor, Tanjungselor pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan tersebut merupakan puncak dari pembinaan lembaga yang dilakukan sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan 12 lembaga terbina di Kalimantan Utara, lembaga mitra penerima penghargaan, dan unsur pimpinan atau perwakilan lembaga-lembaga mitra Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, seperti Ombudsman Kalimantan Utara, BPMP Provinsi Kalimantan Utara, BGP Provinsi Kalimantan Utara, Korem 092/Maharajalila, dan Polda Kalimantan Utara.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, dalam sambutannya menyampaikan, “Pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di Kalimantan Utara memiliki peran strategis sebagai bagian ketahanan nasional. Oleh karena itu, perlu kesadaran bersama untuk mengutamakan bahasa negara di ruang-ruang publik, termasuk penamaan objek, seperti danau, sungai, pulau, dan lainnya. Kehadiran bahasa Indonesia di wilayah Kalimantan Utara khususnya wilayah perbatasan merupakan wujud keberadaan dan kehadiran bangsa dan negara Indonesia.”
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah mengadakan kegiatan ini. Kami menyadari bahwa penggunaan bahasa ruang publik di Kalimantan Utara masih banyak yang perlu diperbaiki. Masih banyak kita temukan istilah-istilah asing.
“Selain itu, kepada dinas-dinas di Provinsi Kaltara, memang perlu ketelitian dan kesadaran menggunaan bahasa dalam naskah dinas kita. Pejabat terkait perlu mengkritisi apabila terdapat penggunaan bahasa yang tidak sesuai. Apalagi produk tersebut merupakan produk hukum yang jangan sampai menimbulkan celah hukum. Jadi silakan setelah kigiatan ini, setiap dinas dapat konsolidasi melakukan perbaikan penggunaan bahasa naskah dinas,” terang Sekda Provinsi Kalimantan Utara.
Pada kesempatan tersebut, diumumkan dan diserahkan penghargaan kepada 12 lembaga terbina dan lembaga mitra untuk kategori tambahan sebagai berikut.
Penghargaan Kategori Lembaga Pemerintah dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024
Terbaik I: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
Terbaik II: Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
Terbaik III: Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara
Lembaga Terbina: Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Lembaga Terbina: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Penghargaan Kategori Lembaga Pendidikan dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024.
Terbaik I: SMA Negeri 1 Tanjungselor
Terbaik II: SMA Negeri 2 Tanjungselor
Terbaik III: SMP Negeri 2 Tanjungselor
Lembaga Terbina: SMP Negeri 1 Tanjungselor
Lembaga Terbina: SMK Negeri 1 Tanjungselor
Penghargaan Kategori Lembaga Swasta dalam Kegiatan Pengutamaan Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024.
Lembaga Terbina: Hotel Pangeran Khar
Lembaga Terbina: Rumah Makan Bu Yayuk
Penghargaaan kategori tambahan Apresiasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024.
- Pemerintah Kota Tarakan
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara Mengutamakan Bahasa Negara dalam Produk Hukum Daerah. - Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Dinas/Lembaga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Mengutamakan Bahasa Negara dalam Laman Resmi. - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Dinas/Lembaga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Mengutamakan Bahasa Negara dalam Media Sosial. - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Lembaga yang Berkontribusi dalam Pendampingan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024. - SMK Negeri 1 Tanjungselor
Kategori Lembaga yang Berinisiatif Pembinaan Lembaga dalam Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia. - Pena Kaltara
Kategori Media Siber yang Berkontribusi dalam Publikasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024. - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Tokoh Publik yang Berperan Aktif Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024. - Tribun Kaltara
Kategori Media Cetak yang Berkontribusi dalam Publikasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara 2022—2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Kalimantan Utara dengan didampingi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa unsur pimpinan lembaga mitra.
Asisten I Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Abdul Chalik F, sebagai salah satu lembaga penerima penghargaan menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang telah melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dalam kegiatan pembinaan lembaga ini. Kami berharap pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Kalimantan Utara dapat berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik.
Percepatan Pembentukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Utara
Pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Kalimantan Utara dan didukung peserta kegiatan menyampaikan harapan agar segera dibentuk Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Utara. “Keberadaan Balai Bahasa Kalimantan Utara akan memudahkan upaya pembinaan bahasa di Kaltara sebagai wilayah perbatasan negara.”
Hal tersebut didukung juga oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung dan membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam upaya pengusulan pembentukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Utara.
“Tim percepatan pengusulan pembentukan Balai Bahasa Provinsi Kaltara telah dibentuk dan termasuk di dalamnya perwakilan Kantor Bahasa Kalimantan Timur. Kami akan segera melakukan percepatan pengusulan. Kami harap akhir tahun 2024 tim sudah mengajukan pengusulan,” pungkas Halimi Hadibrata. (ak)