Samarinda, 23 Oktober 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi narasumber kegiatan Gema Literasi Bulan Bahasa dan Sastra 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh SMA Negeri 10 Samarinda di Ruang Danau Melintang, SMA Negeri 10 Samarinda, Samarinda. 

Kegiatan diikuti oleh guru SMA Negeri 10 Samarinda dan perwakilan guru dari sekolah-sekolah lain di Samarinda. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yakni Ali Kusno dan Pandu Pratama Putra. Dalam kegiatan tersebut, Ali Kusno menyampaikan materi tentang Penggunaan Bahasa Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.

“SMA Negeri 10 Samarinda dan sekolah-sekolah lain kami harapkan dapat memperbaiki penggunaan bahasa di ruang publik di sekolah agar mengutamakan bahasa Indonesia. Selain itu, ruang publik sekolah diharapkan juga mewadahi bahasa daerah dan bahasa asing dengan tetap mengutamakan bahasa Indonesia. Ruang publik memiliki peran penting sebagai media pendukung peningkatan literasi di sekolah,” terang Ali Kusno. 

Pada kesempatan tersebut Ali Kusno juga menyampaikan materi tentang Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas Sekolah. Dalam diskusi terungkap bahwa sebagian besar guru belum dilibatkan dalam proses penyusunan naskah dinas di sekolah. Selain itu, sebagian sekolah belum memahami dan menerapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Naskah Dinas di Sekolah. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan naskah dinas serta peningkatan kemahiran berbahasa staf bagian persuratan akan berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas bahasa naskah dinas di setiap sekolah. (ak)