Samarinda, 3 Desember 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Kinerja Humas, Protokol, dan Publikasi serta Peningkatan Kompetensi dalam Penulisan Naskah Berita pada 1 Desember 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Fugo Samarinda. Peserta kegiatan merupakan staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kukar.
Kabag Program dan Keuangan, Awang Agus Darmawan yang mewakili Sekretaris DPRD Kukar, dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam penulisan naskah berita sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Penulisan berita yang sesuai kaidah akan memudahkan publik menerima informasi dengan baik.”
Narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno, menyampaikan materi tentang pengenalan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, evaluasi penggunaan bahasa produk pemberitaan DPRD Kukar, dan praktik penulisan berita. Peserta antusias menyimak materi dan aktif dalam diskusi.
“Peningkatan Kemahiran berbahasa perlu dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan perkembangan bahasa Indonesia yang begitu dinamis. Balai Bahasa Provinsi Kaltim akan terus melakukan pemantauan produk bahasa media sosial dan pemberitaan DPRD Kutai Kartanegara. Apabila ditemukan kesalahan berbahasa, saran dan masukan akan disampaikan kepada pihak Humas, Protokol, dan Publikasi Sekretariat DPRD Kukar.”
Ali Kusno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara Sekretariat DPRD Kukar dan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Sekretariat DPRD Kukar mengadakan kegiatan ini. DPRD Kukar merupakan satu-satunya DPRD tingkat kabupaten/kota di Kaltim yang proaktif dalam melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam penyusunan produk hukum daerah maupun peningkatan kompetensi berbahasa. Semoga hal ini dapat terus dikembangkan dan menjadi praktik baik bagi DPRD kabupaten/kota lain di Kaltim,” harap Ali. (ak)