Kutai Kartanegara, 15 April 2025 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan kegiatan “Pemasyarakatan dan Pendataan ke-BIPA-an” pada 15 April 2025 di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, menyampaikan program penginternasionalan bahasa Indonesia, yaitu Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Program tersebut selain dijalankan di luar negeri juga diselenggarakan di dalam negeri. Balai Bahasa sebagai koordinator dan fasilitator BIPA perlu mengadakan fasilitasi berupa bimbingan teknis. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, tim dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sekaligus melakukan pendataan ke-BIPA-an di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dari unsur tenaga kerja asing.

Kedatangan tim dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur disambut hangat oleh Plt. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Muhammad Hatta. Beliau menyampaikan bahwa tenaga kerja asing di Kabupaten Kutai Kartanegara cukup beragam, yaitu dari India, Korea, Malaysia, dan sebagainya.  Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha, Ibu Mariani, dan Kepala Bagian Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Bapak Lukman, beserta staf.

Pada akhir pertemuan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara siap bersinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. (ms)