Nunukan, 17 Mei 2025 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Kerja Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Berbahasa dan Bersastra Daerah: Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Tidung di Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 14 dan 15 Mei 2025 di Hotel Neo Fortuna Kabupaten Nunukan. Kegiatan Bimtek diikuti oleh 44 peserta yang terdiri atas guru SD berpenutur bahasa Tidung, guru SMP berpenutur bahasa Tidung, dan pegiat bahasa Tidung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.
Kegiatan dibuka oleh Akhmad, S.I.P, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan. Akhmad mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut serta mendukung dan siap berpartisipasi dalam program Revitalisasi Bahasa Tidung di Kabupaten Nunukan. Kadisdikbud Kabupaten Nunukan juga menyampaikan bahwa bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Tidung yang merupakan salah satu bahasa asli di wilayah Kalimantan Utara harus kita lestarikan dan kembangkan. Hal ini menjadi tugas kita bersama walaupun di Nunukan banyak masyarakat pendatang, tetapi kita harus sama-sama menjaga, melestarikan, dan mempertahankan supaya tidak terancam punah, seperti pepatah ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Disdikbud Kabupaten Nunukan siap mendukung dan memfasilitasi program revitalisasi bahasa Tidung ini supaya tetap lestari, khususnya di kalangan generasi muda yang sudah mulai meninggalkan bahasa daerahnya.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Bapak Rahmansyah (Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum Sastra, dan Perizinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan) dan Ibu Hj. Nisma (Kepala Seksi Perizinan Pendidikan dan Bahasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan).
Narasumber pada kegiatan ini, yaitu Arbain, S.Pd. (SMP Negeri 2 Nunukan), Amilia, S.Pd.S.D. (SD Negeri 012 Nunukan), dan Herison,S.Pd. (SMK Negeri 1 Nunukan). Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yaitu (1) Urgensi Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Tidung), (2) Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah, (3) Teori dan Praktik Dongeng Berbahasa Tidung, (4) Teori dan Praktik Cerpen Berbahasa Tidung (5) Teori dan Praktik Pidato Berbahasa Tidung, (6) Teori dan Praktik Komedi Tunggal Berbahasa Tidung, (7) Teori dan Praktik Lagu Daerah Berbahasa Tidung, serta (8) Teori dan Praktik Puisi dan Pantun Berbahasa Tidung.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Tim Kerja Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, Nurul Masfufah, M.Pd. dan Aquari Mustikawati, S.S. menyampaikan bahwa peserta bimtek (guru utama) mempunyai tanggung jawab untuk mengimbaskan kepada teman sejawat (guru atau pegiat bahasa daerah). Selanjutnya, teman sejawat yang sudah diberi pengimbasan diharapkan segera mengimbaskan kepada generasi muda usia SD dan SMP, serta melatih mereka melalui berbagai wahana, seperti dongeng, cerpen, puisi, pantun, lagu daerah, pidato, dan komedi tunggal. Melalui kegiatan tersebut, muncullah generasi muda sebagai tunas-tunas bahasa ibu (bahasa Tidung) yang mencintai dan bangga melestarikan bahasa daerahnya agar terus bertahan dari waktu ke waktu. (nm)