Tenggarong, 22 Mei 2025 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Kerja Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Berbahasa dan Bersastra Daerah: Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Kenyah. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2025 secara luring dan daring. Kegiatan luring bertempat di Aula SMA Negeri 2 Tenggarong. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri atas guru SD dan SMP berpenutur bahasa Kenyah, serta pegiat bahasa Kenyah. Peserta luring berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara itu, peserta daring berasal dari Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu.  

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Puji Utomo, S.H., Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sambutannya, Puji menyambut baik kegiatan bimtek revitalisasi bahasa Kenyah. Kegiatan tersebut merupakan upaya melakukan pembinaan  yang bertujuan mempertahankan keberadaan bahasa daerah, khususnya bahasa Kenyah. Melalui para peserta bimtek yang akan melakukan pengimbasan di daerah masing-masing, pihaknya berharap, nantinya akan terwujud generasi muda yang mengenal, mempelajari, dan selalu bangga dengan bahasa daerahnya, khususnya bahasa Kenyah. Dengan demikian, bahasa daerah (bahasa Kenyah) dapat terus dilestarikan. Dalam bahasa daerah terdapat pula nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat.   

Narasumber pada kegiatan tersebut, yaitu Asep Juanda, S.Ag., M.Hum. (Balai Bahasa Provinsi  Kalimantan Timur), Yudianti Herawati S.S., M.A. (Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur), Nuh Lenjau, M.Pd. (Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur), Dra. Septiwin Ungau, M.Pd. (Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur), dan Irim Herdiana, S.Pd. (Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur). Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yaitu (1) Urgensi Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Kenyah), (2) Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah, (3) Teori dan Praktik Komedi Tunggal Berbahasa Kenyah, (4) Teori dan Praktik Cerpen Berbahasa Kenyah (5) Teori dan Praktik Pidato Berbahasa Kenyah, (6) Teori dan Praktik Dongeng Berbahasa Kenyah, (7) Teori dan Praktik Pidato Berbahasa Kenyah, dan (8) Teori dan Praktik Lagu Daerah Berbahasa Kenyah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., menyampaikan bahwa upaya melakukan pelindungan bahasa daerah merupakan amanat negara yang bertujuan untuk melestarikan salah satu identitas masyarakat setempat (bahasa daerah). Para peserta bimtek (guru utama) diharapkan dapat  mengimbaskan materi yang diperoleh dari narasumber kepada teman sejawat (guru, pegiat bahasa daerah) di lingkungan terdekatnya. Selanjutnya, teman sejawat yang sudah diberi pengimbasan diharapkan dapat segera melakukan pengimbasan  kepada generasi muda usia SD dan SMP. Melalui tahapan yang berkesinambungan tersebut akan muncul tunas-tunas bahasa ibu (bahasa Kenyah) yang akan terus melestarikan bahasa daerahnya. 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta bimtek melakukan praktik menyusun bahan ajar dan praktik berbagai wahana dalm bahasa Kenyah. (dk)