Samarinda, 30 Juni 2025 — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan Forum Diskusi Daring (FDD) Seri XI dengan topik Pengutamaan Bahasa Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 30 Juni 2025. Diskusi daring tersebut diikuti 320 peserta yang terdiri atas Kepala Balai/Kantor Bahasa Se-Indonesia, anggota Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Hukum, serta peserta umum dari berbagai profesi dan instansi.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, dalam sambutannya menyampaikan, “Sebagai bangsa yang kaya akan bahasa dan budaya, kita memiliki tanggung jawab mengutamakan bahasa negara kita. Kita memiliki kewajiban untuk memastikan bahasa negara digunakan di IKN pada pemerintahan dan lainnya. Dalam dua tahun ini Balai Bahasa Provinsi Kaltim berperan aktif dalam memberikan pendampingan pengutamaan bahasa negara di IKN.”
Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah, mengatakan, “Isu pengutamaan bahasa negara di IKN sangat krusial dan dibicarakan secara publik. Pengutamaan bahasa negara perlu dikolaborasikan dengan berbagai pihak. Ruang-ruang publik kita masih diwarnai bahasa asing. Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Kaltim yang telah melaksanakan kegiatan ini.”
Narasumber pertama, Deputi Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menyampaikan beberapa hal terkait komitmen pengutamaan bahasa negara dan praktik pengutamaan bahasa negara di IKN. “Otorita IKN berkomitmen mengutamakan Bahasa negara dan diimplementasikan pada ruang-ruang publik maupun dokumen lembaga. Kami pun berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Kaltim meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi pegawai Otorita IKN, guru, dan siswa,” terang Suwito.
Lebih lanjut, Suwito menyampaikan bahwa petunjuk-petunjuk di lingkungan IKN sudah menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris sebagai keterangan tambahan yang penulisannya kami sesuaikan kaidah. Kami menyadari dari penggunaan bahasa yang ada masih ditemukan kesalahan kaidah penulisan. Kami berharap Balai Bahasa Provinsi Kaltim dapat terus melakukan pendampingan kepada Otorita IKN dalam pengutamaan bahasa negara.”
Narasumber kedua, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Mulawarman, Yusak Hudiyono, menyampaikan penekanan esensi pengutamaan bahasa negara di IKN sebagai bentuk kebanggaan dan membangun jati diri bangsa. “Saya mengapresiasi IKN sudah mengutamakan bahasa negara. Saya berharap kesalahan penggunaan bahasa yang ada dapat diperbaiki. Harapannya IKN benar-benar menjadi percontohan nasional dalam pengutamaan bahasa negara.”
Dalam diskusi daring tersebut peserta berperan aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait pengutamaan bahasa negara di IKN. Peserta antusias memberikan berbagai masukan atas pengutamaan bahasa negara di IKN. Hal itu merupakan bentuk kepedulian publik atas penggunaan bahasa di IKN.
Hal yang menarik dalam diskusi tersebut, adanya usulan peserta perlunya pembangunan tugu Trigatra Bangun Bahasa (Mengutamakan Bahasa Indonesia, Melestarikan Bahasa Daerah, dan Menguasai Bahasa Asing). Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Otorita IKN serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. “Kami berharap diskusi seperti ini dapat dilaksanakan secara tatap muka di IKN. Kami siap menyambut Bapak Ibu di Otorita IKN mendiskusikan pengutamaan bahasa negara sekaligus melihat perkembangan pembangunan IKN. Bapak Ibu juga dapat melihat praktik pengutamaan bahasa negara yang sudah kami laksanakan di IKN,” tutup Suwito. (ak)