Barong Tongkok, 22 Desember 2025 — Kegiatan Koordinasi Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah (Benuaq) Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada 18 Desember 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa, Kepala Subbagian Umum, Ketua Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan Perencanaan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Kedatangan Kepala Balai Bahasa dan rombongan disambut baik oleh Kepala Seksi Kurikulum, Kepala Seksi Kebudayaan, dan Pengawas SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. 

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah awal pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), khususnya bahasa Benuaq di wilayah Kutai Barat. Pembahasan meliputi kondisi terkini penggunaan bahasa Benuaq, rencana kegiatan RBD, sasaran, serta dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat terkait pelestarian dan pelindungan bahasa Benuaq. Hasil koordinasi menyepakati pentingnya pelestarian Bahasa Benuaq melalui kegiatan RBD, khususnya bagi generasi muda, serta perlunya sinergi antarinstansi dan masyarakat.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, S. Ag., M.Hum. menyampaikan rencana dan koordinasi awal program ini sebagai bentuk menjaga dan menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda. Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Wiwin Putariruta, M.Pd., menyambut baik program tersebut dan bersedia mendukung pelaksanaan RBD melalui sinergi dengan satuan pendidikan dan pemangku kepentingan di Kutai Barat.

Melalui kerja sama ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah (Benuaq) secara berkelanjutan di Kabupaten Kutai Barat. (yh)