Sepaku, 12 Agustus 2026 – Dalam rangka mengawal kedaulatan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Evaluasi Pembinaan Lembaga Pendidikan dalam Pengutamaan Bahasa Negara di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan pemantauan dan penilaian lapangan yang berlangsung selama tiga hari (5—7 Agustus 2026) menyasar 10 sekolah terbina dari tingkat SD hingga SMA/SMK di Kecamatan Sepaku dan sekitarnya. Rangkaian kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pembinaan jangka panjang periode 2025—2029 untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang bermartabat di lingkungan pendidikan IKN.
Berdasarkan hasil analisis dan verifikasi tim evaluasi di lapangan, sebagian besar sekolah terbina menunjukkan progres positif dengan telah melakukan perbaikan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen lembaga. Pihak Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menekankan bahwa capaian baik ini membutuhkan konsistensi dari pimpinan dan jajaran pengelola administrasi sekolah agar penerapan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat terus dipertahankan. Tertib tata naskah dinas ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi pendidikan yang profesional dan akuntabel di kawasan Nusantara.
Sementara itu, pada variabel penggunaan bahasa di ruang publik atau lanskap sekolah, sebagian lembaga pendidikan tercatat sudah melakukan pembenahan. Namun, bagi lembaga yang belum melakukan perbaikan, tim evaluasi memberikan masukan dan rekomendasi teknis yang fleksibel. Sekolah didorong untuk melakukan perbaikan pengutamaan bahasa negara pada papan nama dan petunjuk ruang secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi anggaran lembaga masing-masing, atau dengan memanfaatkan bahan lokal berbiaya terjangkau tanpa mengurangi keterbacaan serta estetikanya.
Penilaian dan pendampingan teknis ini dilaksanakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Rahmad Hidayat, bersama para Widyabasa (Misriani dan Ali Kusno) dan Penelaah Teknis Kebijakan (Abd. Rahman). Evaluasi menyasar 10 lembaga pendidikan, yakni SDN 020 Sepaku, SDN 014 Sepaku, SDN 004 Sepaku, SDN 017 Sepaku, SMP Muhammadiyah 1 Penajam Paser Utara, SMP IT Maarif Sepaku, SMPN 27 Penajam Paser Utara, SMPN 2 Penajam Paser Utara, SMKN 1 Penajam Paser Utara, dan SMAN 3 Penajam Paser Utara.
Seluruh laporan rekapitulasi penilaian dan rekomendasi strategis diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan yang berkesinambungan. Melalui kolaborasi dan komitmen bertahap dari sekolah-sekolah di IKN, program ini diproyeksikan mampu membentuk ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga menjadi percontohan nasional dalam menjunjung tinggi bahasa negara. (ak)