Bahasa Bulungan merupakan salah satu bahasa yang penuturnya cukup banyak di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Bahasa Bulungan merupakan sebuah bahasa yang termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Bulungan secara dominan dituturkan di delapan desa di Kabupaten Bulungan. Delapan desa yang memiliki penutur bahasa Bulungan secara dominan, yaitu Antutan, Tanjung Palas Ulu, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Ilir, Mara Ilir, Mangkupadi, Long Bia, dan Sekatak Puji.

Bahasa Bulungan masih digunakan sebagai media komunikasi masyarakat suku Bulungan. Dari pengamatan dan pengakuan masyarakat, pemakaian bahasa Bulungan semakin merosot. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan terutama kalangan tua yang menghawatirkan adanya gejala kemunduran bahasa Bulungan yang sangat kuat. Dalam beberapa waktu ke depan tidak tertutup kemungkinan terjadi kepunahan bahasa Bulungan jika kondisi tersebut terus diabaikan.

Bahasa Bulungan sebagai identitas masyarakat suku Bulungan dan penunjang kebudayaan nasional harus terus dilestarikan. Salah satu upaya Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur untuk melestarikan bahasa Bulungan, yaitu dengan penyusunan Kamus Bahasa Bulungan —Bahasa Indonesia.

Penyusunan Kamus Bahasa Bulungan—Bahasa Indonesia ini sudah dilengkapi dengan kelas kata dan sebagian sudah dilengkapi dengan contoh kalimat. Hal tersebut dilakukan untuk menjadikan Kamus Bahasa Bulungan—Bahasa Indonesia sebagai sebuah kamus yang lengkap dan diharapkan menjadi sumber rujukan yang dapat membantu memahami makna kata dalam bahasa Bulungan.

Sila klik di sini untuk mengunduh Kamus Bahasa Bulungan—Bahasa Indonesia atau sila kunjungi laman balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id, lalu klik menu Produk, kemudian pilih menu Kamus Bahasa Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Setelah itu, pembaca dapat mengklik gambar kamus yang ingin diunduh. Semoga bermanfaat.