
Bahasa Kenyah dituturkan oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Bahasa Kenyah di Kalimantan Timur dituturkan, antara lain di Desa Inaran (Kabupaten Berau), di Desa Lung Anai (Kabupaten Kutai Kartanegara), dan di Desa Datah Bilang Ulu (Kabupaten Mahakam Hulu). Adapun bahasa Kenyah di Kalimantan Utara mayoritas dituturkan di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
Bahasa Kenyah sebagai identitas masyarakat suku Kenyah dan penunjang kebudayaan nasional harus terus dilestarikan. Salah satu upaya Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur untuk melestarikan bahasa Kenyah, yaitu dengan penyusunan Kamus Bahasa Kenyah—Bahasa Indonesia.
Kamus merupakan rekaman kehidupan dan peradaban sebuah entitas tertentu, seperti komunitas, suku, bahkan juga bangsa yang dapat menggambarkan kehidupan, karakter, dan peradaban masyarakat penuturnya. Melalui kamus ini, diharapkan bahasa Kenyah yang terdokumentasikan dapat dijadikan referensi bagi masyarakat umum dalam mempelajari dan melestarikan bahasa Kenyah.
Kamus Bahasa Kenyah—Bahasa Indonesia yang disusun ini terdiri atas dua dialek, yaitu dialek Lepoq Jalan dan dialek Lepoq Tau dari beberapa dialek bahasa Kenyah. Kamus ini sudah dilengkapi dengan kelas kata dan sebagian sudah dilengkapi dengan contoh kalimat agar dapat menjadi sumber rujukan yang dapat membantu memahami makna kata dalam bahasa Kenyah.
Sila klik di sini untuk mengunduh Kamus Bahasa Bulungan—Bahasa Indonesia atau sila kunjungi laman balaibahasakaltim.kemendikdasmen.go.id, lalu klik menu Produk, kemudian pilih menu Kamus Bahasa Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Setelah itu, pembaca dapat mengklik gambar kamus yang ingin diunduh. Semoga bermanfaat.