Kutai Kartanegara, 15 Juli 2022 — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan Penyusunan Kamus Bahasa Bahau—Bahasa Indonesia. Kegiatan pengambilan data tahap kedua dilaksanakan di Dusun Loa Gagak, Loa Kulu, Kutai Kartanegara pada 12–14 Juli 2022. Tim yang melaksanakan kegiatan ini terdiri atas Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd., Nurul Masfufah, M.Pd., Misriani, S.Pd., Merry Debby Aritonang S.S., dan Suindah Sari, S.S.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd., menyampaikan bahwa Penyusunan Kamus Bahasa Bahau—Bahasa Indonesia merupakan salah satu wujud upaya pelestarian bahasa daerah. 

“Penyusunan Kamus Bahasa Bahau―Bahasa Indonesia merupakan salah satu usaha untuk melestarikan nilai budaya daerah yang sangat penting artinya. Penyusunan Kamus Bahasa Bahau―Bahasa Indonesia ini diharapkan dapat turut serta mengangkat dan melestarikan bahasa Bahau serta menyediakan media bagi masyarakat yang ingin mempelajari bahasa Bahau.”

Kepala Dusun Loa Gagak, Petrus Sang, menyambut hangat kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Penyusunan Kamus Bahasa Bahau—Bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan.

“Kami masyarakat Bahau yang ada di Loa Gagak menyambut baik kegiatan penyusunan kamus ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan.”

Tim melakukan pengambilan data bertempat di Gang Nuri RT 20 Loa Gagak. Tim melakukan diskusi dan wawancara dengan lima informan yang semuanya merupakan penutur jati bahasa Bahau. Sebelum pengambilan data, tim terlebih dahulu mempersiapkan instrumen sesuai pembagian dalam tim agar pengambilan data dapat berjalan secara terarah sehingga diperoleh data yang tepat dan lengkap.

Penyusunan kamus bahasa daerah oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada 2021 dan 2022 menyasar pada bahasa Bahau. Penyusunan Kamus Bahasa Bahau—Bahasa Indonesia pada 2022 menargetkan tambahan 1000 lema dasar yang dilengkapi dengan lema turunan dan contoh pemakaiannya dalam kalimat. Keluaran kegiatan ini adalah tersusunnya Kamus Bahasa Bahau—Bahasa Indonesia sesuai tata aturan penyusunan kamus yang telah distandardkan dengan lema sebanyak 2000.