Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali dilaksanakan tahun ini. Wajah Bahasa merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Perpres No. 16 Tahun 2010 tentang penggunaan Bahasa Indonesia, serta SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat diikuti oleh seluruh sekolah menengah pertama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tahun ini, kegiatan terbagi menjadi dua bagian untuk lebih mengapresiasi banyak sekolah. Terdapat Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Negeri dan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Swasta yang masing-masingnya memiliki tiga pemenang.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini mengirimkan foto objek pengutamaan bahasa negara di ruang publik milik mereka. Objek pengutamaan bahasa negara yang dikirim terdiri atas tulisan nama sekolah, tulisan nama gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa, tulisan nama jabatan, tulisan nama arah/rambu umum, tulisan berbentuk spanduk/alat informasi lain.
Kegiatan ini sempat mengalami perpanjangan tanggal pendaftaran karena adanya Pandemi Covid-19 yang dihadapi Indonesia. Pendaftaran peserta yang awalnya hanya dibuka hingga 24 April 2020 menjadi 30 Juni 2020. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada 21 Juli 2020.
Peserta yang berhasil mendapatkan penghargaan pada kegiatan ini akan dikirimkan datanya untuk mengikuti Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Nasional 2020.