Tahapan Pemilu 2024 telah bergulir. Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berupaya ikut berkontribusi sesuai peran dan fungsi yang dimiliki. Sabtu, 19 November 2022, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menghadiri undangan sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk-Produk Hukum di Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Blue Sky Balikpapan. Sebagai narasumber, Ali Kusno, membawakan materi tentang Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalam Penyusunan Peraturan. Peserta kegiatan terdiri atas anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Divisi Hukum dan Pengawasan serta staf Hukum KPU Kabupaten/Kita Se-Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut sekaligus disepakati untuk memasukkan ahli bahasa dalam Pokja penyusunan peraturan di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Timur sebagai persiapan tahapan Pemilu 2024.
Tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Jumat, 25 November 2022, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menghadiri undangan sebagai narasumber Bimtek Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan KPU Kota Samarinda yang diadakan di Hotel Ibis Samarinda. Kegiatan itu diikuti oleh komisioner dan staf sekretariat KPU Kota Samarinda.
Dalam upaya melakukan sinergi serupa, 21 November 2022, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, dan anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno, melakukan audiensi ke KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Audiensi bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang layanan bahasa hukum yang dapat diberikan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024.